
Pantau - Pemerintah Kota Surabaya meresmikan rumah potong hewan (RPH) unggas pertama di wilayah Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, dengan kapasitas pemotongan hingga lima ribu ekor per hari untuk memenuhi kebutuhan pasar.
RPH Modern dengan Standar Halal dan Higienis
Direktur Utama PT RPH Perseroda, Fajar Arifianto Isnugroho, menjelaskan kapasitas pemotongan unggas di fasilitas ini mencapai lima ribu ekor per hari dengan biaya pemotongan seribu rupiah per kilogram.
"Jadi RPH unggas ini memiliki standar higiene sanitasi punya NKV dan sertifikat halal sehingga menambah kepastian orang untuk mengonsumsi ayam yang setiap harinya kebutuhannya sangat besar," ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menambah alat pendingin penyimpanan ayam potong agar dapat melakukan intervensi pasar ketika harga mulai bergejolak.
"Karena inflasi ayam ini kan cukup tinggi, maka harapannya dengan adanya RPH unggas ini selain jasa potong juga membantu menstabilkan harga ayam di pasar tradisional. Kami juga akan kembangkan ke boneless (daging tanpa tulang) dan parting (pemotongan bagian)," ujarnya.
Larangan Pemotongan di Pasar Tradisional
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyebut peralatan di RPH unggas sudah sesuai standar pemotongan unggas modern, sehingga hasilnya lebih cepat dan bersih.
"Ternyata alatnya sudah sangat modern seperti ini. Jadi kelihatan betul cara pemotongannya, sehingga lebih sempurna," kata Eri.
Sejak peresmian, seluruh pasar di Kota Surabaya dilarang melakukan pemotongan unggas di dalam pasar guna menjaga kebersihan dan menghindari limbah.
"Selain itu, ketika unggas dipotong melalui RPH unggas akan lebih terjamin kebersihan dan sertifikasi halalnya," tambah Eri.
- Penulis :
- Arian Mesa










