Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp1.940.000 per Gram, Buyback Ditetapkan Rp1.786.000

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp1.940.000 per Gram, Buyback Ditetapkan Rp1.786.000
Foto: (Sumber: Arsip foto - Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (Antam) di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). Harga emas keluaran Antam mengalami kenaikan sebesar Rp9.000 per gram dari Rp1.504.00 per gram menjadi Rp1.513.000 per gram. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/YU/pri. (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH))

Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu pagi, 27 Agustus 2025, tercatat mengalami kenaikan tipis sebesar Rp8.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.932.000 menjadi Rp1.940.000 per gram.

Harga Buyback dan Ketentuan Pajak

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan ditetapkan sebesar Rp1.786.000 per gram pada hari yang sama.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22.

Tarif pajak yang berlaku adalah 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.

Daftar Harga Pecahan Emas Batangan

Harga emas batangan berdasarkan pecahan yang tercantum di laman resmi Logam Mulia Antam pada Rabu adalah sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp1.016.000
  • 1 gram: Rp1.940.000
  • 2 gram: Rp3.804.000
  • 3 gram: Rp5.681.000
  • 5 gram: Rp9.435.000
  • 10 gram: Rp18.815.000
  • 25 gram: Rp46.912.000
  • 50 gram: Rp93.745.000
  • 100 gram: Rp187.412.000
  • 250 gram: Rp468.265.000
  • 500 gram: Rp936.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.872.600.000

Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong disertakan pada setiap transaksi.

Penulis :
Ahmad Yusuf