
Pantau - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan instrumen strategis untuk memperluas akses pekerja terhadap rumah layak dan terjangkau, sejalan dengan pelaksanaan Kebijakan Umum dan Strategis (KUS) Tapera 2025–2029.
Tapera Jadi Harapan Baru bagi Pekerja
"Tapera harus menjadi harapan baru bagi jutaan pekerja yang ingin memiliki rumah. Sinergi, transparansi, dan inovasi adalah kuncinya," ujar Yassierli.
Menurutnya, keberhasilan Tapera sangat bergantung pada tata kelola yang transparan serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pekerja, pengusaha, dan perbankan.
Pemerintah juga memastikan akan menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materiil terhadap Undang-Undang Tapera.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kini tengah menyusun regulasi teknis mengenai besaran simpanan Tapera melalui mekanisme tripartit.
Selain itu, Yassierli mendorong Badan Pengelola (BP) Tapera untuk meningkatkan layanan digital, mengoptimalkan pemanfaatan aset, serta memperluas skema pembiayaan perumahan.
KUS Tapera 2025–2029, Gotong Royong Nasional untuk Hunian Layak
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sekaligus Ketua Komite Tapera, Maruarar Sirait, menekankan bahwa KUS Tapera 2025–2029 akan menjadi pedoman utama dalam memperluas akses hunian.
"Tapera adalah instrumen gotong royong nasional. Dengan dana jangka panjang yang dikelola transparan dan berkelanjutan, kita ingin generasi milenial, Gen Z, pekerja informal, hingga masyarakat berpenghasilan rendah bisa mengakses rumah layak," ujarnya.
KUS Tapera juga mendukung Program 3 Juta Rumah hingga 2029, dengan target 74 persen rumah tangga tinggal di rumah layak.
Empat misi utama KUS Tapera 2025–2029 meliputi memperkuat tata kelola, memperluas kepesertaan, mengoptimalkan pemupukan dana, dan memperluas skema pembiayaan perumahan.
"Selain itu, kebijakan ini diarahkan pada pengembangan perumahan publik vertikal, peremajaan kawasan kumuh, serta sinergi dengan pembangunan infrastruktur dasar permukiman," tambah Maruarar.
Pemerintah berharap dengan pelaksanaan KUS Tapera 2025–2029, BP Tapera mampu memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan rakyat sehingga terwujud hunian layak bagi seluruh masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan