
Pantau - Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk mengalami kenaikan signifikan pada Rabu, 3 September 2025. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp26.000 per gram, dari Rp2.009.000 menjadi Rp2.035.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) juga tercatat meningkat, kini berada di level Rp1.882.000 per gram.
Aturan Pajak dan Ketentuan Transaksi
Transaksi jual maupun beli emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta:
- Dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP
- Dikenakan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP
- PPh dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback
Untuk pembelian emas batangan:
- Dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP
- Dikenakan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP
- Pembayaran emas disertai dengan bukti potong PPh 22
Rincian Harga Emas Batangan Antam (per 3 September 2025):
- 0,5 gram: Rp1.067.500
- 1 gram: Rp2.035.000
- 2 gram: Rp4.010.000
- 3 gram: Rp5.990.000
- 5 gram: Rp9.950.000
- 10 gram: Rp19.845.000
- 25 gram: Rp49.487.000
- 50 gram: Rp98.895.000
- 100 gram: Rp197.712.000
- 250 gram: Rp494.015.000
- 500 gram: Rp987.820.000
- 1.000 gram: Rp1.975.600.000
- Penulis :
- Ahmad Yusuf