
Pantau - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta semua pihak terkait untuk serius mengatasi permasalahan harga dan ketersediaan stok beras di pasaran agar tetap terjangkau bagi konsumen.
"Polemik soal beras belum juga beres di lapangan masih ada persoalan yang menjadi PR (pekerjaan rumah) untuk segera menuntaskan," ujar Ketua YLKI, Niti Emiliana, dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Niti menyebut bahwa sebelumnya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan stok beras di Indonesia dalam kondisi melimpah.
Namun, YLKI mempertanyakan mengapa harga beras masih tinggi di pasaran dan kekosongan stok tetap terjadi di berbagai titik distribusi.
Stok Harus Terdistribusi dan Harga Harus Terjangkau
Menurut YLKI, definisi “stok beras melimpah” tidak cukup jika hanya tersedia di gudang atau hulu.
Stok beras harus benar-benar tersedia di pasar, mudah diakses masyarakat, memiliki kualitas sesuai standar, dan dijual dengan harga yang terjangkau.
YLKI pun meminta pemerintah untuk menjamin ketersediaan beras secara langsung di pasar dan menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen.
YLKI menyoroti bahwa kenaikan harga beras di ritel modern sangat memberatkan masyarakat dan tidak sesuai dengan daya beli yang ada.
Banyak konsumen terkecoh karena beras yang tersedia di ritel modern bukanlah beras premium biasa, melainkan beras khusus yang telah difortifikasi.
Harga beras khusus tersebut berkisar antara Rp90.000 hingga Rp130.000 per 5 kilogram.
"Sedangkan beras khusus tidak memiliki aturan tetap HET dari pemerintah. Hal ini imbas dari kekosongan stok beras premium dan medium di ritel modern," kata Niti.
Dorongan untuk Bapanas, Bulog, dan Penegak Hukum
Kenaikan harga beras eceran juga terjadi di pasar tradisional, meskipun tidak setajam di ritel modern.
YLKI meminta agar harga di pasar tradisional tetap diawasi ketat agar tidak memberatkan konsumen.
"Namun ini juga harus menjadi perhatian agar tidak ada kenaikan harga dan kekosongan stok beras di pasar tradisional," jelas Niti.
YLKI menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi hak dasar konsumen, yaitu:
- Ketersediaan beras di pasaran
- Akses yang mudah
- Kualitas sesuai standar
- Harga yang terjangkau
YLKI juga mendorong Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog untuk segera mempercepat pendistribusian beras SPHP secara masif, menjamin kualitas beras sesuai standar, menstabilkan harga, serta mengisi kekosongan stok di pasar.
Selain itu, YLKI mendesak Kementerian Perdagangan, Bapanas, Satgas Pangan, dan Kepolisian untuk mengusut tuntas jalur distribusi dari hulu ke hilir, dan menelusuri penyebab kekosongan stok beras premium dan medium di pasar ritel.
"Bicara soal pelanggan, konsumen beras lah yang loyal menjadi pelanggan sebab beras sudah menjadi komoditi bahan makanan pokok konsumen," ujar Niti.
Dalam momentum Hari Pelanggan Nasional 2025, YLKI meminta pemerintah memastikan bahwa hak-hak pelanggan beras dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha yang terlibat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf