Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kementerian PU Bergerak Cepat Pulihkan Infrastruktur Rusak di Pekalongan, Target Selesai Sebelum Akhir 2026

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kementerian PU Bergerak Cepat Pulihkan Infrastruktur Rusak di Pekalongan, Target Selesai Sebelum Akhir 2026
Foto: (Sumber: Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. ANTARA/HO-Kementerian PU.)

Pantau - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menangani kerusakan infrastruktur di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, yang terdampak akibat aksi penyampaian aspirasi masyarakat.

Menteri PU Dody Hanggodo menindaklanjuti langsung arahan Presiden Prabowo Subianto dengan melakukan kunjungan kerja ke lokasi untuk memastikan pemulihan fasilitas umum berjalan cepat dan terukur.

"Sesuai arahan Presiden Prabowo semua yang terdampak kemarin, pusat harus membereskan, jadi kita harus bergerak cepat", ungkapnya.

Tiga Gedung Pemerintahan Rusak Berat Akibat Kebakaran

Kota Pekalongan menjadi salah satu wilayah dengan kerusakan paling signifikan akibat insiden kebakaran dalam aksi unjuk rasa.

Tiga bangunan utama milik pemerintah daerah yang mengalami kerusakan berat adalah Gedung DPRD Kota Pekalongan (3.886 m²), Gedung Sekretariat Daerah Kota Pekalongan (2.679 m²), dan Gedung Kantor Wali Kota Pekalongan (1.704 m²).

Dody menyatakan bahwa kondisi ketiga gedung tersebut mengharuskan pembongkaran total.

"Pekalongan ini masuk bangunan yang rusak berat, mau tidak mau harus dirubuhkan dan dibangun kembali. Saya tidak mau seorang kepala daerah tidak punya kantor, jadi kita berusaha mengerjakan secepat mungkin", tegasnya.

Target Selesai Lebih Cepat dari 2026

Estimasi anggaran awal untuk penanganan kerusakan infrastruktur ini berkisar antara Rp80 miliar hingga Rp90 miliar.

Biaya tersebut masih berupa perkiraan sementara dan akan dihitung ulang secara detail berdasarkan asesmen teknis di lapangan.

"Tadi dikatakan target selesai akhir 2026, tetapi saya minta untuk lebih dipercepat sebelum itu selesai", ujarnya.

Dody juga meminta Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jawa Tengah dari Ditjen Cipta Karya untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekalongan.

Koordinasi ini penting guna melakukan asesmen teknis langsung serta memastikan perencanaan rehabilitasi memperhatikan fungsi pelayanan publik, standar keamanan, dan efisiensi desain bangunan.

Penulis :
Aditya Yohan