Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pengadaan Tanah Tol Yogyakarta-Bawen Tembus 70,95 Persen, Ditarget Rampung 2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pengadaan Tanah Tol Yogyakarta-Bawen Tembus 70,95 Persen, Ditarget Rampung 2026
Foto: (Sumber: Pemberian ganti kerugian dan pelepasan hak atas objek pengadaan tanah untuk pembangunan ruas Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Selas (13/1/2026) ANTARA/Heru Suyitno)

Pantau - Pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen telah mencapai 70,95 persen dan ditargetkan selesai sepenuhnya pada tahun 2026.

Pengadaan tanah tersebut melibatkan total 15.300 bidang, dengan sisa sekitar 4.049 bidang yang masih harus dibebaskan.

Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Muhammad Fajri Nukman menyatakan "pengadaan tanah secara keseluruhan sudah mencapai 70,95%", ungkapnya.

PPK menargetkan sisa pengadaan tanah sekitar 30 persen dapat diselesaikan pada tahun ini.

  • Progres pengadaan tanah pada Seksi I telah mencapai 98,73 persen.
  • Pada Seksi II, pengadaan tanah tercatat sebesar 93,18 persen.
  • Seksi III menunjukkan progres pengadaan tanah sebesar 83,26 persen.
  • Pengadaan tanah di Seksi IV baru mencapai 64,99 persen.
  • Seksi V menjadi yang terendah dengan capaian 28,77 persen.
  • Sementara itu, Seksi VI hampir tuntas dengan progres 97,09 persen.

Dua desa yakni Kalipucang dan Losari menjadi fokus agar pengadaan tanah di wilayah tersebut dapat tuntas pada tahun ini.

Saat ini mayoritas proses pengadaan tanah telah melewati tahapan musyawarah dan memasuki tahap pemberkasan.

Di Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, dilakukan pembayaran ganti kerugian dan pelepasan hak atas 57 bidang tanah.

Sebanyak 57 bidang tanah tersebut berasal dari sembilan desa yakni Banyuurip, Candisari, Glagahombo, Kalikuto, Madusari, Pancuranmas, Porwodadi, Senden, dan Tampingan.

Total luas 57 bidang tanah tersebut mencapai 4,39 hektare dengan nilai ganti kerugian sebesar Rp66,8 miliar.

Kegiatan pembayaran ini merupakan bagian dari proses pengadaan tanah untuk pembangunan ruas Jalan Tol Yogyakarta-Bawen.

Penulis :
Ahmad Yusuf