
Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu, 10 September 2025, tercatat mengalami penurunan sebesar Rp12.000 per gram dari harga sebelumnya, menjadi Rp2.074.000 per gram.
Rincian Harga dan Kebijakan Pajak
Sebelumnya, harga emas berada di level Rp2.086.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas ditetapkan sebesar Rp1.921.000 per gram.
Harga emas batangan di laman resmi Logam Mulia Antam hari ini tercatat sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.087.000
- 1 gram: Rp2.074.000
- 2 gram: Rp4.088.000
- 3 gram: Rp6.107.000
- 5 gram: Rp10.145.000
- 10 gram: Rp20.235.000
- 25 gram: Rp50.462.000
- 50 gram: Rp100.845.000
- 100 gram: Rp201.612.000
- 250 gram: Rp503.765.000
- 500 gram: Rp1.007.320.000
- 1.000 gram: Rp2.014.600.000
Transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, sebesar:
- 0,45 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- 0,9 persen untuk non-NPWP
Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.
Ketentuan Buyback dan Potongan Pajak
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22:
- 1,5 persen untuk pemilik NPWP
- 3 persen untuk non-NPWP
PPh 22 untuk buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
- Penulis :
- Aditya Yohan