
Pantau - Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sesi ke-79, Philemon Yang, menegaskan bahwa tujuan dan prinsip Piagam PBB masih relevan untuk menjaga perdamaian dan keamanan global di tengah tantangan dunia saat ini.
Piagam PBB sebagai Landasan Pasca-Perang Dunia II
Piagam PBB disahkan pada 1945 di San Francisco, California, Amerika Serikat, oleh perwakilan dari 50 negara menyusul kehancuran besar akibat Perang Dunia II.
Yang menekankan, Piagam tersebut lahir dari komitmen bersama untuk "menyelamatkan generasi penerus dari bencana perang" melalui kerja sama internasional, kesetaraan kedaulatan negara, serta penghormatan terhadap martabat manusia universal.
"Piagam PBB mencerminkan janji sakral untuk membangun sistem internasional baru yang berakar pada kerja sama, sikap saling menghormati, dan kesetaraan kedaulatan semua negara," ungkapnya.
Ia menambahkan, tekad bersama para pendiri PBB adalah memastikan agar kengerian dua perang dunia tidak akan pernah terulang kembali.
Relevansi Prinsip Piagam PBB Hingga Kini
Selama hampir 80 tahun terakhir, prinsip-prinsip Piagam PBB menjadi pilar utama diplomasi multilateral.
Menurut Yang, prinsip tersebut berhasil mencegah pecahnya perang dunia baru, mendorong dekolonisasi, mengurangi kemiskinan global, serta menyediakan wadah untuk menghadapi tantangan bersama umat manusia.
"Ketika dunia terus menghadapi krisis serius, Piagam ini memungkinkan PBB berfungsi sebagai forum dialog dan penjaga perdamaian," tuturnya.
Meski mengakui PBB jauh dari sempurna, Yang menegaskan bahwa nilai fundamentalnya tetap bertumpu pada diplomasi, bukan kekerasan, serta seruan untuk aksi bersama demi dunia yang lebih adil, damai, dan aman.
"Kita harus terus memanfaatkan semangat San Francisco, yang melahirkan Piagam PBB dan terus menginspirasi aksi yang berani, kooperatif, serta berlandaskan prinsip demi generasi mendatang," ujarnya menambahkan.
- Penulis :
- Leon Weldrick
- Editor :
- Tria Dianti