Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Prioritaskan Sertifikasi Halal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemerintah Prioritaskan Sertifikasi Halal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Foto: (Sumber: Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan. ANTARA/HO-BPJPH.)

Pantau - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh layanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar kehalalan. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyatakan bahwa aspek halal menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan program ini.

Sertifikasi Halal Jadi Standar Wajib dalam MBG

Haikal menjelaskan bahwa MBG melibatkan rantai pasok yang panjang, mulai dari proses produksi bahan baku hingga penyajian di lapangan.

"Pemerintah menempatkan aspek halal sebagai prioritas. Hal ini penting karena MBG melibatkan rantai pasok panjang, dari hulu hingga penyajian," ungkapnya.

Upaya ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

"Dengan sertifikasi halal, setiap proses penyediaan MBG dipastikan memenuhi standar halal dan tayib," tegas Haikal.

Pemerintah juga memperkuat komitmen ini melalui sinergi antar kementerian dan lembaga, termasuk melalui penandatanganan nota kesepahaman antara BPJPH dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Seluruh Dapur Layanan MBG Akan Miliki Penyelia Halal Tersertifikasi

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menekankan pentingnya integrasi aspek halal dalam pemenuhan gizi nasional.

"Pemenuhan gizi bukan hanya tentang ketersediaan makanan bergizi, tetapi juga harus memenuhi aspek kehalalan yang menjadi kebutuhan mayoritas masyarakat. Sinergi ini akan memperkuat kualitas gizi sekaligus memberi kepastian halal bagi layanan MBG," jelasnya.

Saat ini terdapat 7.475 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.

Melalui implementasi nota kesepahaman tersebut, seluruh dapur layanan MBG akan memiliki penyelia halal tersertifikasi, dan semua menu makanan akan bersertifikat halal.

Haikal menambahkan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

"Komitmen bersama ini menuntut integrasi dan kolaborasi seluruh kementerian/lembaga, agar standar halal diterapkan secara menyeluruh," ujarnya.

Penguatan Sistem dan Kepercayaan Masyarakat

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy sebelumnya juga menyatakan pentingnya aspek kehalalan dalam tata kelola program MBG.

"Sertifikasi halal MBG adalah bagian dari penguatan sistem. Pemerintah tidak hanya menjamin kualitas gizi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat. Dengan sertifikasi halal, setiap proses penyediaan MBG dipastikan memenuhi standar halal dan tayib," katanya.

Dengan langkah ini, program MBG diharapkan dapat memberikan layanan yang tidak hanya bergizi dan sehat, tetapi juga sesuai dengan nilai dan kebutuhan mayoritas masyarakat Indonesia.

Penulis :
Ahmad Yusuf