Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

DPRK Manokwari Minta Sanksi terhadap SPPG Tidak Hentikan Program Makan Bergizi Gratis

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPRK Manokwari Minta Sanksi terhadap SPPG Tidak Hentikan Program Makan Bergizi Gratis
Foto: (Sumber: RDP yang diselenggarakan DPRK Manokwari yang membahas pemberian MBG di Manokwari, Selasa (20/1/2026). ANTARA/Ali Nur Ichsan.)

Pantau - DPRK Manokwari, Papua Barat, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) agar sanksi terhadap penyedia makanan (SPPG) tidak menghentikan penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada masyarakat.

Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa, 20 Januari 2026, membahas kasus roti berjamur dan insiden keracunan makanan pada peserta MBG.

RDP dihadiri perwakilan SPPG, BGN Papua Barat, serta pihak sekolah penerima manfaat di Manokwari.

DPRK Minta Evaluasi Menyeluruh dan Solusi Konkret

Wakil Ketua II DPRK Manokwari, Johani Brian Makatita, menegaskan bahwa MBG adalah program prioritas nasional yang ditujukan bagi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

"Program MBG bukan untuk mengurusi SPPG semata, tetapi untuk memastikan kualitas makanan yang diterima masyarakat. Karena itu sanksi terhadap SPPG jangan sampai menghentikan pemberian MBG kepada penerima manfaat," ungkapnya.

Ia menilai kasus roti berjamur dan keracunan makanan menandakan masih ada SPPG yang tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dari BGN.

Menurutnya, pelanggaran seperti makanan tidak higienis dan kedaluwarsa harus dicegah melalui evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan terhadap kinerja SPPG.

"Setiap kejadian harus diikuti dengan evaluasi yang jelas. Kami mendukung sanksi tegas, tetapi anak-anak sekolah tetap harus mendapatkan MBG," tegas Johani.

DPRK juga mengakui bahwa penghentian operasional sementara terhadap SPPG berdampak langsung pada terhentinya penyaluran makanan bergizi di sekolah, yang merugikan para penerima manfaat.

Untuk itu, Johani meminta BGN menyiapkan skema alternatif agar penyaluran MBG tetap berjalan meskipun ada SPPG yang dikenai sanksi.

BGN Akui Kapasitas Produksi SPPG Sudah Maksimal

Koordinator BGN Regional Papua Barat, Erika Vionita Werinussa, mengungkapkan bahwa jumlah penerima manfaat MBG di Manokwari mencapai 53.127 orang, yang terdiri dari peserta didik dan kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita).

Layanan MBG di Manokwari dilakukan oleh 22 SPPG—jumlah terbanyak di Papua Barat.

Namun saat ini, dua SPPG dihentikan sementara akibat kasus roti berjamur di SD Negeri 22 Wosi dan makanan tidak layak yang menyebabkan keracunan di SMAN 2 Manokwari.

Erika menyebutkan bahwa dua SPPG tersebut belum bisa digantikan karena keterbatasan kapasitas produksi SPPG lainnya.

“Sesuai SOP BGN pusat, satu SPPG maksimal memproduksi 2.500 porsi per hari. Saat ini, rata-rata SPPG di Manokwari sudah memproduksi lebih dari 2.000 porsi per hari,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa SPPG yang dikenai sanksi wajib membuat pernyataan di BGN pusat agar tidak mengulangi pelanggaran.

"Jika masih terbukti melakukan pelanggaran yang sama, maka operasional SPPG akan dihentikan secara permanen," tegas Erika.

Penulis :
Ahmad Yusuf