
Pantau - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa Pertamina tidak melakukan monopoli dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM), menyusul kelangkaan BBM non-subsidi yang dilaporkan terjadi di sejumlah SPBU swasta seperti Shell dan BP.
Kuota Sudah Disesuaikan, Pembelian BBM oleh SPBU Swasta Masih Dibahas
Simon menyampaikan bahwa kuota impor BBM untuk Pertamina maupun SPBU swasta telah disesuaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
"Kuota tersebut sudah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pengelola SPBU," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa untuk saat ini, alokasi BBM bagi SPBU swasta telah diberikan sesuai dengan permintaan mereka.
"Tentunya kalau kita lihat juga, kita cek saat ini untuk yang swasta itu alokasinya juga sudah sesuai dengan permintaan. Begitu juga Pertamina," ungkap Simon.
Terkait kemungkinan SPBU swasta membeli BBM dari Pertamina, Simon menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembicaraan internal.
"Masih dalam tahap pembicaraan dengan tim kami. Stok Pertamina tentunya masih cukup sampai akhir tahun," jelasnya.
Pernyataan ini juga menjadi tanggapan terhadap penyelidikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang sejak Agustus 2025 mendalami kelangkaan BBM non-subsidi guna memastikan tidak terjadi praktik monopoli yang merugikan masyarakat.
Pemerintah Buka Opsi Impor untuk Penuhi Kebutuhan BBM Swasta
Kementerian ESDM juga turut merespons isu kelangkaan ini dengan membuka opsi bagi Pertamina untuk melakukan impor BBM guna memenuhi kebutuhan SPBU swasta seperti Shell dan BP.
Direktur Jenderal Migas, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu data volume dan spesifikasi BBM dari SPBU swasta sebagai dasar untuk pengadaan.
Apabila Pertamina mampu memenuhi kebutuhan tersebut dengan stok yang ada, maka impor tambahan tidak diperlukan.
Namun, jika diperlukan impor tambahan untuk memasok SPBU swasta, maka pemerintah akan mengizinkan langkah tersebut sebagai solusi untuk menjaga ketersediaan BBM nasional.
Langkah ini diharapkan dapat menstabilkan pasokan BBM non-subsidi dan memastikan akses energi yang merata bagi masyarakat tanpa menghambat persaingan usaha.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf