Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rp7.000 per Gram, Buyback Tetap di Rp1,94 Juta

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Harga Emas Antam Naik Rp7.000 per Gram, Buyback Tetap di Rp1,94 Juta
Foto: (Sumber: Warga membeli emas batangan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/9/2025). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.)

Pantau - Harga emas batangan Antam mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 per gram pada Sabtu, 13 September 2025, dibandingkan hari sebelumnya.

Harga emas naik dari Rp2.088.000 menjadi Rp2.095.000 per gram, kembali ke level yang sama seperti dua hari sebelumnya.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam ditetapkan sebesar Rp1.942.000 per gram.

Rincian Harga Emas Antam dan Ketentuan Pajak

Berikut adalah harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan pada Sabtu, 13 September 2025:

  • 0,5 gram: Rp1.097.500
  • 1 gram: Rp2.095.000
  • 2 gram: Rp4.130.000
  • 3 gram: Rp6.170.000
  • 5 gram: Rp10.250.000
  • 10 gram: Rp20.445.000
  • 25 gram: Rp50.987.000
  • 50 gram: Rp101.895.000
  • 100 gram: Rp203.712.000
  • 250 gram: Rp509.015.000
  • 500 gram: Rp1.017.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.035.600.000

Setiap transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebagai berikut:

  • 1,5 persen untuk pemegang NPWP
  • 3 persen untuk non-NPWP

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai yang diterima penjual.

Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan adalah:

  • 0,45 persen untuk pemegang NPWP
  • 0,9 persen untuk non-NPWP

Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai tanda kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku.

Penulis :
Ahmad Yusuf