
Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menilai bahwa sertifikasi halal untuk produk perikanan Indonesia perlu ditingkatkan guna memperkuat daya saing di pasar domestik maupun internasional.
Produk Perikanan Olahan Perlu Jaminan Halal Meski Berasal dari Hewan Halal
Deputi Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur, menegaskan bahwa tren konsumsi halal telah menjadi bagian dari gaya hidup global dan bukan hanya terbatas pada umat Muslim.
"Halal bukan hanya untuk umat Muslim, melainkan telah menjadi gaya hidup global. Indonesia memiliki peluang besar, termasuk ekspor produk halal ke 54 negara anggota OKI," ujarnya.
Syakur juga menjelaskan bahwa meskipun ikan tergolong dalam positive list sebagai hewan halal, proses pengolahan dan bahan tambahan dalam produk perikanan olahan tetap memerlukan sertifikasi halal secara menyeluruh.
"Untuk ikan itu sendiri sudah masuk dalam kategori positive list, namun wajib sertifikasi halal terkait keseluruhan proses produksi atau pengolahan," ia menambahkan.
Sosialisasi dan Kolaborasi Diperkuat untuk Percepatan Sertifikasi Halal
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Tornanda Syaifullah, menekankan pentingnya edukasi sertifikasi halal untuk semua pemangku kepentingan di sektor perikanan.
"Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparatur Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) hingga pelaku usaha olahan hasil laut, memiliki pemahaman yang utuh tentang sertifikasi halal. Dengan begitu, target sertifikasi halal nasional dapat tercapai, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha," jelas Tornanda.
Kegiatan sosialisasi mencakup pemaparan tentang tata cara pengajuan sertifikasi halal melalui aplikasi Sihalal yang praktis dan berbasis online.
Tornanda menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk mempercepat implementasi sertifikasi halal di sektor produk olahan perikanan.
"Untuk itu, upaya kolaboratif dalam memperluas edukasi dan pendampingan sertifikasi halal di seluruh sektor, termasuk perikanan, perlu terus ditingkatkan bersama melibatkan seluruh stakeholder terkait," tegasnya.
Tautan bacaan terkait:
- "KKP gagas pembentukan lembaga pemeriksa halal produk perikanan"
- "KKP dan BPJPH bersinergi pastikan kehalalan produk perikanan"
- "RI komitmen jaga mutu-keamanan produk perikanan di Forum APEC"
- Penulis :
- Ahmad Yusuf