
Pantau - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Komite II DPD RI resmi menyepakati sinergi program kehutanan untuk periode 2025–2026.
Anggaran dan Target
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan, " Kolaborasi dengan DPD RI memastikan kebijakan kehutanan berdampak nyata di daerah. Bersama, kita menjaga hutan untuk pangan, energi, air, dan keberlanjutan bangsa."
Sebelumnya, Kemenhut dan Komite II DPD RI membahas capaian program 2025, realisasi anggaran, serta rencana kerja 2026.
Hingga 11 September 2025, realisasi anggaran Kemenhut mencapai Rp2,96 triliun atau 54,34 persen dari pagu Rp5,46 triliun, naik 11,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam rancangan APBN 2026, Kemenhut memperoleh pagu Rp6,039 triliun dengan target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp7,311 triliun.
Komisi IV DPR RI juga telah menyetujui pagu anggaran Kemenhut 2026 tersebut, yang mencakup program dukungan manajemen, pengelolaan hutan berkelanjutan, serta pendidikan dan pelatihan vokasi.
Program Prioritas dan Kesepakatan
Program prioritas Kemenhut meliputi perlindungan hutan, penguasaan hutan berkeadilan, pemanfaatan hutan untuk pangan dan energi, percepatan One Map Policy, serta digitalisasi layanan kehutanan.
Kesepakatan bersama Kemenhut dan DPD RI meliputi:
- Dukungan penuh DPD RI terhadap program Kemenhut 2025–2026.
- Sinergi dalam gerakan penanaman 1 juta pohon serentak pada Oktober 2025.
- Percepatan pelaksanaan program perhutanan sosial.
- Dukungan terhadap program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
- Penertiban izin pemanfaatan hutan.
- Penguatan agroforestri, multiusaha kehutanan, hilirisasi, dan perdagangan karbon.
- Percepatan One Map Policy serta pemanfaatan Decision Support System (DSS) untuk tata kelola berbasis data.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf