
Pantau - Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk mengalami penurunan signifikan sebesar Rp17.000 per gram pada Kamis, 18 September 2025, berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia.
Harga emas yang sebelumnya berada di angka Rp2.115.000 per gram, kini turun menjadi Rp2.098.000 per gram.
Rincian Harga dan Ketentuan Pajak Transaksi
Harga jual kembali atau buyback emas ditetapkan sebesar Rp1.945.000 per gram.
Transaksi penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan ketentuan:
- 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP
- PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar:
- 0,45 persen untuk pemegang NPWP
- 0,9 persen untuk non-NPWP
Setiap pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen pelengkap.
Daftar Harga Emas Antam per Pecahan Hari Ini
Berikut adalah harga emas batangan berdasarkan ukuran pecahan pada Kamis, 18 September 2025:
- 0,5 gram: Rp1.099.000
- 1 gram: Rp2.098.000
- 2 gram: Rp4.136.000
- 3 gram: Rp6.179.000
- 5 gram: Rp10.265.000
- 10 gram: Rp20.475.000
- 25 gram: Rp51.062.000
- 50 gram: Rp102.045.000
- 100 gram: Rp204.012.000
- 250 gram: Rp509.765.000
- 500 gram: Rp1.019.320.000
- 1.000 gram: Rp2.038.600.000
Penurunan harga ini bisa menjadi momentum strategis bagi investor yang ingin masuk ke pasar logam mulia, meskipun tetap perlu memperhitungkan potongan pajak dan fluktuasi pasar ke depan.
- Penulis :
- Aditya Yohan








