Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Targetkan 20 Ribu Koperasi Merah Putih Terima Pembiayaan hingga Rp3 Miliar pada 2025

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemerintah Targetkan 20 Ribu Koperasi Merah Putih Terima Pembiayaan hingga Rp3 Miliar pada 2025
Foto: (Sumber: Menteri Koperasi Ferry Juliantono (kiri) dan Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis (18/9/2025). (ANTARA/Shofi Ayudiana))

Pantau - Pemerintah menargetkan sebanyak 20 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menerima pembiayaan pada tahun 2025 sebagai bagian dari percepatan operasional 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.

Plafon Pembiayaan Hingga Rp3 Miliar per Koperasi

Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa setiap koperasi akan mendapatkan plafon pembiayaan maksimal sebesar Rp3 miliar.

Dana tersebut dapat digunakan sebagai modal kerja koperasi, investasi pembangunan infrastruktur seperti gudang penyimpanan, serta pengadaan truk operasional.

"Target awalnya adalah 20 ribu koperasi Merah Putih yang akan dibangun secara ideal," ungkapnya.

Untuk mempercepat pencairan pembiayaan, pemerintah saat ini sedang menyempurnakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025.

PMK tersebut mengatur tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Revisi aturan ini bertujuan untuk menghapus berbagai hambatan birokrasi, seperti kewajiban mendapatkan persetujuan dari kepala daerah dan kewajiban menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) untuk setiap proposal bisnis koperasi.

Dana Rp16 Triliun Disiapkan, 100 Koperasi Sudah Beroperasi

Pemerintah juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp16 triliun dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025 guna mendukung pembiayaan operasional koperasi.

Dana tersebut ditempatkan di bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.

Hingga saat ini, sebanyak 1.064 proposal koperasi telah diajukan ke bank-bank Himbara untuk mendapatkan pembiayaan.

Sebanyak 100 koperasi di antaranya sudah mulai beroperasi sebagai bagian dari pengembangan awal atau koperasi percontohan.

Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada dinas-dinas terkait untuk mempercepat proses penyaluran dana.

Sosialisasi ini akan didampingi oleh BUMN dan bank penyalur agar pengurus koperasi memahami standar pencairan dana dan penyusunan proposal bisnis.

Selain itu, pemerintah juga menempatkan dana negara sebesar Rp200 triliun ke lima bank nasional — BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI — untuk mendukung program pengembangan koperasi secara nasional.

Penulis :
Aditya Yohan