Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Menkeu Purbaya Tegaskan Akan Monitor Ketat Belanja Daerah agar Tepat Sasaran

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menkeu Purbaya Tegaskan Akan Monitor Ketat Belanja Daerah agar Tepat Sasaran
Foto: Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 18/9/2025 (sumber: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya akan memonitor ketat pelaksanaan belanja pemerintah ke daerah agar penggunaannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Penekanan Pengawasan Belanja Daerah

"Nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terampas seperti sebelum-sebelumnya," ungkap Menkeu Purbaya seusai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan meskipun Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 turun dibandingkan APBN 2025, pemerintah pusat tetap mengalokasikan belanja untuk daerah sebesar Rp1.300 triliun.

Banggar DPR RI dan pemerintah telah menyepakati penambahan TKD sebesar Rp43 triliun sehingga total TKD dalam RAPBN 2026 mencapai Rp693 triliun, meskipun jumlah tersebut masih lebih rendah dibandingkan TKD APBN 2025 sebesar Rp919 triliun.

"Walaupun total dana untuk daerah turun dibanding tahun lalu. Cuma, ada Rp1.300 triliun belanja pusat yang dibelanjakan di daerah. Jadi, manfaat ke daerah nggak akan berkurang, artinya dominasi pergerakan ekonomi daerah," jelas Menkeu Purbaya.

Ia menekankan tambahan TKD sebesar Rp43 triliun dalam RAPBN 2026 penting untuk jangka pendek, salah satunya demi menjaga stabilitas sosial dan politik di daerah.

"Utamanya Rp43 triliun untuk daerah, itu sesuai dengan pemasukan dari daerah. Untuk kita sih, itu penting karena dalam jangka pendek untuk menjaga stabilitas sosial dan politik daerah," kata Menkeu Purbaya.

Revisi Postur RAPBN 2026

Dalam rapat tersebut, Banggar DPR RI dan pemerintah menyepakati revisi postur RAPBN 2026 dengan sejumlah rincian.

Pendapatan negara direvisi menjadi Rp3.153,6 triliun, naik Rp5,9 triliun dari rancangan sebelumnya Rp3.147,7 triliun.

Belanja negara direvisi menjadi Rp3.842,7 triliun, bertambah Rp56,2 triliun dari rancangan sebelumnya Rp3.786,5 triliun.

Defisit anggaran direvisi menjadi Rp689,1 triliun atau 2,68 persen PDB, naik dari rancangan sebelumnya Rp638,8 triliun atau 2,48 persen PDB.

Keseimbangan primer direvisi dengan defisit primer Rp89,7 triliun, bertambah Rp50,3 triliun dari rancangan sebelumnya Rp39,4 triliun.

Pembiayaan anggaran direvisi menjadi Rp689,1 triliun, naik Rp50,3 triliun dari rancangan sebelumnya Rp638,8 triliun.

Penulis :
Shila Glorya