
Pantau - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto tetap memutar lagu "Di Tepinya Sungai Serayu" di sejumlah stasiun, meski beberapa Daop lain menghentikan pemutaran lagu tertentu terkait aturan royalti.
Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menjelaskan: "Lagu 'Di Tepinya Sungai Serayu' karya almarhum Raden R Soetedja Poerwodibroto tetap diputar saat kedatangan dan keberangkatan kereta di stasiun karena tidak ada larangan dari pihak mana pun."
Dukungan Keluarga dan Komitmen KAI
Sebelum isu royalti ramai, KAI Purwokerto telah mengunjungi keluarga almarhum untuk membahas pemutaran lagu. Keluarga Soetedja tidak mempermasalahkan dan justru bangga lagunya diputar di stasiun-stasiun Daop 5 seperti Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Bumiayu, Slawi, Sidareja, Cilacap, Maos, dan lainnya.
Keluarga juga senang karena masyarakat banyak yang menikmati lagu tersebut. Dari pertemuan itu terungkap bahwa Soetedja menghasilkan banyak karya, meski beberapa digunakan pihak lain karena ia sering menyusun skrip lagu di atas becak.
Meskipun keluarga tidak menuntut, KAI Purwokerto tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi keluarga almarhum saat menggunakan kereta api. Krisbiyantoro menegaskan bahwa jika ada keberatan dari pihak tertentu terkait pemutaran lagu, KAI Purwokerto siap menghentikannya.
Latar Belakang Penghentian Lagu di Daop Lain
Sebelumnya, PT KAI (Persero) menghentikan pemutaran lagu "Sepasang Mata Bola" di Stasiun Yogyakarta dan Lempuyangan, serta lagu "Bengawan Solo" di Stasiun Solo Balapan (wilayah Daop 6 Yogyakarta).
VP Public Relations PT KAI (Persero), Anne Purba, menjelaskan penghentian dilakukan untuk memastikan kepatuhan hukum, izin administrasi, dan kewajiban royalti sesuai regulasi.
- Penulis :
- Aditya Yohan