Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

BEI Tunda Implementasi Short Selling hingga Maret 2026, OJK Pertimbangkan Kondisi Pasar

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BEI Tunda Implementasi Short Selling hingga Maret 2026, OJK Pertimbangkan Kondisi Pasar
Foto: (Sumber: Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (26/6/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.)

Pantau - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menunda implementasi fasilitas pembiayaan dan pelaksanaan transaksi short selling oleh perusahaan efek hingga 17 Maret 2026.

Penundaan ini disampaikan dalam Surat Pengumuman Nomor Peng-00174/BEI.POP/09-2025, sebagaimana tercantum dalam keterbukaan informasi di BEI, Jakarta.

Berlaku Mulai 29 September, BEI Tak Terbitkan Daftar Efek Short Selling

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menjelaskan bahwa BEI tidak akan menerbitkan Daftar Efek Short Selling sesuai dengan ketentuan III.2 dalam Peraturan Bursa Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Short Selling.

"Penundaan implementasi sebagaimana dimaksud di atas mulai berlaku sejak 29 September 2025," ujarnya.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari keputusan sebelumnya yang telah diambil bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK: Penundaan Diambil Setelah Evaluasi Masukan Pelaku Pasar

Pada 3 Maret 2025, OJK bersama BEI sempat menunda pelaksanaan short selling karena gejolak pasar saham Indonesia.

Kepala Eksekutif OJK Bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi pasar dan masukan dari para pemangku kepentingan.

"Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut dan mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan dan pelaku pasar, OJK akan mengambil kebijakan awal, pertama adalah menunda implementasi kegiatan short selling," jelas Inarno.

3 Anggota Bursa Siap, 27 Lainnya Tertarik Fasilitasi Short Selling

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, sebelumnya menyampaikan bahwa terdapat tiga anggota bursa (AB) yang telah siap untuk memfasilitasi transaksi short selling dan intraday short selling (IDSS).

"Tiga AB sedang dalam proses akhir, sehingga kami harap dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah ada paling tidak tiga AB yang nantinya bisa memberikan layanan Intraday Short Selling kepada para investor," ujarnya.

Jeffrey menambahkan bahwa saat ini terdapat 27 anggota bursa yang telah menyatakan minat untuk menyediakan layanan short selling, dan sembilan di antaranya tengah dalam proses perizinan sebagai AB short selling resmi.

Penulis :
Ahmad Yusuf