
Pantau - Indonesia dan China resmi memperkuat kerja sama dalam pengembangan industri halal melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pusat Industri Halal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI dengan Food and Drug Corporation Quality and Safety Promotion Association (FDSA) China pada akhir pekan lalu.
Ruang Lingkup dan Arah Kolaborasi
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pengembangan industri halal, investasi, peningkatan kapasitas, kajian bersama, inovasi, serta promosi dan pemfasilitasan untuk industri halal.
Kolaborasi diarahkan untuk memperkuat industri halal melalui pelaksanaan proyek bersama, kemitraan, program pelatihan, studi kolaboratif, pengembangan, hingga kerja sama bisnis antar pelaku industri halal dari kedua negara.
"Kolaborasi antara Indonesia dan China ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran industri halal Indonesia di pasar global," ungkap Kepala Pusat Industri Halal Kemenperin, Kris Sasono Ngudi Wibowo.
Potensi Pasar Halal Global
Kemenperin mencatat, nilai ekonomi dari enam sektor utama ekonomi syariah mencapai 2,3 triliun dolar AS pada 2023 dan diperkirakan meningkat menjadi 3,3 triliun dolar AS pada 2028.
Kemenperin berharap kerja sama ini membuka akses bagi pelaku industri halal Indonesia ke pasar China yang memiliki populasi besar termasuk konsumen muslim.
FDSA diketahui sebagai asosiasi di China yang berfokus pada pengawasan kualitas dan manajemen keselamatan pangan, farmasi, kosmetik, alat kesehatan, serta produk terkait lainnya.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI menyampaikan sejumlah perusahaan China di sektor kosmetik dan farmasi berminat menanamkan modal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sidoarjo, Jawa Timur.
KEK Sidoarjo direncanakan menjadi KEK halal pertama di Indonesia.
- Penulis :
- Shila Glorya