
Pantau - Freeport McMoRan akhirnya menyetujui melepas 12 persen sahamnya di PT Freeport Indonesia kepada pemerintah Indonesia tanpa dipungut biaya.
Kesepakatan Divestasi Saham
CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Indonesia (Danantara Indonesia) Rosan Roeslani mengungkapkan kesepakatan itu tercapai setelah pertemuannya dengan Chairman Freeport-McMoRan Richard Adkerson dan CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk di Amerika Serikat.
"Mereka sudah setuju untuk 12 persen," ucap Rosan di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan, awalnya Indonesia hanya menargetkan divestasi sebesar 10 persen, namun hasil negosiasi justru menghasilkan kesepakatan 12 persen.
"Dan mereka sudah menyetujui untuk memberikan saham 12 persen, tanpa dipungut biaya/gratis," kata Rosan.
Pembangunan Fasilitas di Papua
Selain divestasi saham, Freeport juga sepakat untuk membangun dua universitas dan dua rumah sakit di Papua yang berlokasi dekat dengan wilayah operasional pertambangan.
"Nanti dua rumah sakit dan dua universitas akan dibangun di sana, di Papua," jelas Rosan.
Kesepakatan divestasi ini menjadi salah satu syarat untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi Freeport yang akan berakhir pada 2041.
Berdasarkan Ayat (1) Pasal 195B Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, perpanjangan IUPK hanya dapat diberikan jika perusahaan memenuhi syarat, termasuk menjual saham baru minimal 10 persen kepada BUMN.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa saham hasil divestasi juga akan diberikan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) Papua mulai 2041.
Dengan adanya kesepakatan ini, porsi kepemilikan pemerintah di PT Freeport Indonesia akan meningkat dari 51 persen menjadi 63 persen pada 2041.
- Penulis :
- Shila Glorya