
Pantau - PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan sejumlah hoaks dan disinformasi yang beredar di masyarakat terkait produk dan kebijakan perusahaan, serta mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menyaring informasi.
Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengingatkan publik agar selalu mengecek kebenaran informasi yang diterima, terutama yang bersumber dari media sosial atau pihak tidak resmi.
"Belakangan ini terjadi praktik manipulasi dan penyesatan informasi seperti hoaks yang membuat masyarakat tidak nyaman dan khawatir," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa hoaks tersebut mencemarkan nama baik Pertamina sebagai BUMN sekaligus merugikan pemerintah yang sedang berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Hoaks Terkait Pengujian BBM dan Kebijakan Pengisian
Salah satu hoaks yang beredar adalah informasi mengenai pengujian Research Octane Number (RON) BBM menggunakan alat portabel.
"Soal beredarnya hasil pengujian RON BBM dengan menggunakan alat portabel, kami perlu memberikan klarifikasi bahwa metode tersebut tidak dapat dijadikan dasar pengujian resmi untuk menentukan angka oktan suatu BBM," tegas Roberth.
Secara teknis, pengujian RON harus dilakukan menggunakan mesin CFR (Cooperative Fuel Research Engine) dengan metode ASTM D2699.
Mesin CFR merupakan satu-satunya alat bersertifikasi global yang digunakan untuk mengukur ketahanan bahan bakar terhadap detonasi (knocking).
Alat portabel seperti Oktis-2 hanya mengukur sifat dielektrik bahan bakar, bukan angka RON, dan tidak memiliki hubungan ilmiah yang sahih dengan nilai oktan.
Selain itu, alat Oktis-2 memiliki dua sistem pengukuran, yaitu USA (AKI) dan RUS (RON), yang menggunakan standar berbeda.
Sebagai contoh, RON 98 (standar Eropa) setara dengan AKI 91–92 (standar Amerika), karena Amerika tidak menggunakan istilah RON 98.
Hoaks lainnya adalah terkait pembatasan pengisian BBM selama 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan pengisian untuk penunggak pajak kendaraan.
Pernyataan tersebut dibantah langsung oleh Pertamina, yang menyatakan bahwa distribusi BBM subsidi tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah.
"Hal ini juga sudah disampaikan Kementerian ESDM melalui juru bicaranya," kata Roberth.
Klarifikasi Video Kebakaran dan Kericuhan SPBU
Hoaks ketiga yang beredar adalah video kebakaran SPBU yang dikaitkan dengan kebijakan pembatasan BBM.
Faktanya, video tersebut merupakan kejadian lama, yaitu kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024.
Hoaks keempat adalah video viral di Lumajang, Jawa Timur, yang disebut sebagai aksi masyarakat menggeruduk SPBU.
Roberth menjelaskan bahwa kejadian pada 17 September 2025 itu berlangsung saat ada karnaval dan hujan deras di Desa Sentul, Lumajang.
Penonton karnaval berdesakan masuk ke area SPBU untuk berteduh, padahal SPBU sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB.
Keributan yang terjadi dipicu oleh pengaruh minuman keras, bukan karena pelayanan SPBU.
"Tidak terjadi penjarahan atau kerusakan, hanya sampah berserakan keesokan harinya," jelas Roberth.
Ia menambahkan bahwa masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks lainnya, seperti rekrutmen fiktif yang mengatasnamakan Pertamina.
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi seperti Pertamina Call Center 135 dan akun media sosial resmi Pertamina.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti