billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Menhut: Perhutanan Sosial Dorong Ekonomi Inklusif dan Jaga Kelestarian Ekologi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menhut: Perhutanan Sosial Dorong Ekonomi Inklusif dan Jaga Kelestarian Ekologi
Foto: (Sumber: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam rapat koordinator perhutanan sosial, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (10/10/2025). ANTARA/HO-Kemenhut RI/pri.)

Pantau - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa program perhutanan sosial telah memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

"Perhutanan sosial yang paling penting dalam artian terkait dengan hajat hidup orang banyak. Perhutanan sosial memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi inklusif," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, nilai transaksi ekonomi dari kegiatan masyarakat kehutanan telah mencapai Rp4,5 triliun.

Angka tersebut berasal dari laporan 3.123 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang telah melakukan input data, atau setara 19,57 persen dari total 15.925 KUPS yang terbentuk.

Akses Kelola Capai 8,32 Juta Hektare, Target Nasional Masih Terbuka Lebar

Raja Juli Antoni menyebut bahwa kualitas dan kuantitas menjadi fokus utama dalam pelaksanaan perhutanan sosial saat ini.

Ia menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mempercepat capaian program.

Pemerintah menargetkan akses kelola hutan sosial mencapai 12,7 juta hektare pada tahun 2030, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023.

"Target perhutanan sosial sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 menetapkan sasaran 12,7 juta hektar akses kelola, 25 ribu KUPS Mandiri, dan 25 ribu pendamping pada 2030," ungkapnya.

"Artinya, masih terdapat ruang kerja yang luas yang harus kita tempuh bersama dengan langkah yang lebih cepat, lebih terarah, dan lebih sinergis," tambahnya.

Saat ini, akses kelola hutan oleh masyarakat telah mencapai 8,32 juta hektare melalui lebih dari 11.065 unit surat keputusan (SK) yang telah diterbitkan.

Program ini telah melibatkan lebih dari 1,4 juta kepala keluarga, dan menghasilkan 15.925 KUPS yang telah diklasifikasikan ke dalam kategori blue, silver, gold, dan platinum.

"Kita eksekusi dengan baik, kita percepat prosesnya, tapi secara bersamaan kita jaga betul tidak hanya memberikan akses pada masyarakat tapi memastikan ekonomi masyarakat meningkat," ujar Menteri Kehutanan.

Penulis :
Ahmad Yusuf