billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

BEI Siapkan Penyesuaian Kebijakan Free Float Berdasarkan Kapitalisasi Pasar untuk IPO

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

BEI Siapkan Penyesuaian Kebijakan Free Float Berdasarkan Kapitalisasi Pasar untuk IPO
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menggelar konferensi pers setelah melakukan Dialog Pelaku Pasar Modal Bersama Menteri Keuangan RI di Gedung BEI, Jakarta, Kamis 09/10/2025 (sumber: ANTARA/ Muhammad Heriyanto)

Pantau - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan penyesuaian kebijakan terkait free float bagi perusahaan yang akan melakukan Initial Public Offering (IPO) di pasar modal Indonesia.

Penyesuaian ini dilakukan terhadap klasifikasi ukuran perusahaan (size) yang digunakan dalam menentukan persyaratan minimum free float saat IPO, dari yang semula berdasarkan nilai ekuitas menjadi berdasarkan kapitalisasi pasar.

Saat ini, ketentuan free float mensyaratkan perusahaan tercatat memenuhi batas minimum berdasarkan klasifikasi size yang mengacu pada nilai ekuitas sebelum IPO.

Tiering yang berlaku saat ini adalah: perusahaan dengan ekuitas di bawah Rp500 miliar wajib memiliki minimum free float 20 persen, perusahaan dengan ekuitas antara Rp500 miliar sampai Rp2 triliun wajib 15 persen, dan perusahaan dengan ekuitas di atas Rp2 triliun wajib 10 persen.

Namun, BEI menyatakan bahwa nilai ekuitas sebelum IPO bisa berbeda dengan kondisi setelah IPO atau saat pencatatan perdana.

"Untuk itu, kami memandang perlu dilakukan penyesuaian agar menghasilkan suatu klasifikasi size yang lebih relevan saat dilakukan pencatatan perdana serta sebagai dasar dalam menentukan tiering persyaratan minimum free float," ungkap perwakilan BEI.

Klasifikasi Size Akan Berbasis Kapitalisasi Pasar

Berdasarkan pertimbangan tersebut, serta menyesuaikan praktik yang berlaku di beberapa bursa lain, BEI berencana mengubah dasar klasifikasi size menjadi berdasarkan kapitalisasi pasar setelah penawaran umum perdana.

Simulasi backtesting yang dilakukan terhadap perusahaan tercatat menunjukkan bahwa perubahan ini akan membuat sebagian perusahaan masuk ke tiering free float yang lebih tinggi dibandingkan sistem sebelumnya.

Sebagai contoh, perusahaan yang sebelumnya berada di tiering minimum free float 10 persen bisa berubah menjadi 15 persen.

"Detail penyesuaian klasifikasi size berdasarkan kapitalisasi pasar dalam menentukan minimum free float saat pencatatan perdana akan kami sampaikan kemudian kepada seluruh stakeholder untuk dimintakan pendapat terlebih dahulu sebelum dilanjutkan proses persetujuan," ujar pihak BEI.

Dorong Nilai Free Float dan Jumlah IPO Skala Besar

BEI menegaskan bahwa penyesuaian kebijakan ini akan dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi emiten serta kemampuan investor dalam menyerap saham di pasar.

"Degan demikian, kedepannya juga akan mendukung upaya peningkatan nilai free float perusahaan tercatat secara keseluruhan di Bursa," ia mengungkapkan.

Selain melalui penyesuaian kebijakan, BEI juga akan mendorong peningkatan nilai free float dengan memperbanyak jumlah IPO berskala besar.

IPO skala besar dinilai dapat langsung memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan nilai total kapitalisasi free float di Bursa Efek Indonesia.

Penulis :
Shila Glorya