
Pantau - Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami kenaikan pada Rabu, 15 Oktober 2025, sebesar Rp23.000 per gram, menjadikan harga jual emas mencapai Rp2.383.000 per gram.
Kenaikan Konsisten Sejak 11 Oktober
Kenaikan ini merupakan lanjutan dari tren positif harga emas Antam yang tercatat sejak 11 Oktober 2025.
Harga jual kembali (buyback) juga mengalami peningkatan dan kini berada di level Rp2.232.000 per gram.
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), dan bisa dibeli maupun dijual kembali oleh masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Daftar Harga Emas Hari Ini dan Ketentuan Pajak
Berikut harga pecahan emas batangan per 15 Oktober 2025:
- 0,5 gram: Rp1.241.500
- 1 gram: Rp2.383.000
- 2 gram: Rp4.706.000
- 3 gram: Rp7.034.000
- 5 gram: Rp11.690.000
- 10 gram: Rp23.325.000
- 25 gram: Rp58.187.000
- 50 gram: Rp116.295.000
- 100 gram: Rp232.512.000
- 250 gram: Rp581.015.000
- 500 gram: Rp1.161.820.000
- 1.000 gram: Rp2.323.600.000
Setiap transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pembeli dikenai PPh Pasal 22 sebesar:
1,5 persen untuk pemegang NPWP
3 persen untuk non-NPWP
Pajak ini langsung dipotong dari nilai total transaksi saat buyback.
Sementara untuk pembelian emas batangan, pembeli dikenai PPh 22 sebesar:
- 0,45 persen untuk pemegang NPWP
- 0,9 persen untuk non-NPWP
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan perpajakan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf