billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Drastis, Tembus Rp2,4 Juta per Gram per 16 Oktober 2025

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Harga Emas Antam Naik Drastis, Tembus Rp2,4 Juta per Gram per 16 Oktober 2025
Foto: (Sumber: Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Antam Setiabudi One, Jakarta, Rabu (15/10/2025). ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/tom..)

Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus mengalami kenaikan signifikan dan pada Kamis, 16 Oktober 2025, tercatat naik sebesar Rp24.000 per gram menjadi Rp2.407.000.

Kenaikan ini melanjutkan tren positif sejak 11 Oktober 2025, di mana harga emas Antam terus meningkat dari sebelumnya Rp2.383.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) juga mengalami kenaikan dan kini berada di angka Rp2.256.000 per gram.

Daftar Harga Emas Antam Berbagai Pecahan

Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, dengan harga sebagai berikut per Kamis, 16 Oktober 2025:

  • 0,5 gram: Rp1.253.500
  • 1 gram: Rp2.407.000
  • 2 gram: Rp4.754.000
  • 3 gram: Rp7.106.000
  • 5 gram: Rp11.810.000
  • 10 gram: Rp23.565.000
  • 25 gram: Rp58.787.000
  • 50 gram: Rp117.495.000
  • 100 gram: Rp234.912.000
  • 250 gram: Rp587.015.000
  • 500 gram: Rp1.173.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.347.600.000

Ketentuan Pajak untuk Transaksi Emas

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian dan penjualan kembali emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Tarif PPh 22 untuk pembelian emas adalah 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak tersebut.

Untuk transaksi buyback emas senilai lebih dari Rp10 juta, tarif PPh 22 adalah 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP.

Potongan pajak atas transaksi buyback secara otomatis dikurangi dari total nilai yang diterima penjual.

Penulis :
Aditya Yohan