billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Tak Minta Tambahan Anggaran APBN 2026, Mentrans Fokus Tarik Investor untuk Kawasan Transmigrasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Tak Minta Tambahan Anggaran APBN 2026, Mentrans Fokus Tarik Investor untuk Kawasan Transmigrasi
Foto: (Sumber: Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menjawab pertanyaan awak media di sela Open House 24 Jam Penuh di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Sabtu (18/10/2025). ANTARA/Harianto.)

Pantau - Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan tambahan anggaran untuk APBN 2026 dan memilih fokus menarik investor demi mendorong kemandirian pembangunan kawasan transmigrasi.

Fokus pada Investasi, Bukan Anggaran Tambahan

Mentrans Iftitah menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil untuk tidak membebani keuangan negara secara berlebihan.

"Saya belum berpikir soal menambah anggaran dari APBN. Saya tidak ingin memberatkan negara. Justru, kami dari Kementerian Transmigrasi ingin mendapatkan sumber-sumber pendanaan dari luar," ungkapnya, Sabtu (18/10).

Ia menegaskan bahwa strategi kementeriannya kini adalah memperluas keterlibatan sektor swasta melalui investasi langsung di kawasan transmigrasi dan proyek ekonomi lokal.

"Jadi, saya berharap, saya nggak mau lagi minta uang banyak sama Pak Presiden. Kalau given dari Bapak Presiden, ya kami terima. Kalau given, tapi kalau meminta, saya belum berpikir itu," katanya.

Menurut Iftitah, dana dari APBN seharusnya hanya menjadi pemicu awal untuk menarik investasi yang lebih besar.

"Karena, kami ingin dana dari APBN itu sifatnya stimulus. Supaya bisa menjadi umpan untuk mendapatkan ikan yang jauh lebih besar," ia mengibaratkan.

Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas, Rp777 Miliar Dikembalikan

Pada 2025, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp2,55 triliun untuk mendukung program strategis transmigrasi nasional.

Namun, Kementerian Transmigrasi memutuskan untuk mengembalikan Rp777 miliar dari total anggaran tersebut.

Pengembalian dilakukan karena kementerian baru saja diaktifkan kembali dari sebelumnya hanya berbentuk direktorat jenderal di bawah Kemendes PDTT, serta masih membutuhkan waktu untuk penyesuaian regulasi kelembagaan dan penguatan SDM.

Iftitah menekankan bahwa pengembalian anggaran merupakan bagian dari komitmen efisiensi dan pencegahan pemborosan.

"Saya ditantang oleh Bapak Presiden, kamu nggak kurang itu Rp2,55 triliun? Saya sampaikan, Pak, kami juga harus perbaiki dulu mindset pegawai Kementerian Transmigrasi," ujarnya.

Ia melanjutkan, "Kan Bapak punya program efisiensi dan cegah kebocoran anggaran, maka, saya lihat posturnya tahun ini, kenapa kita kembalikan Rp777 miliar, karena kita tidak ingin ada kebocoran anggaran. Ada penyerapan anggaran yang sangat minimal."

Pagu Anggaran 2026 Tetap, Fokus pada Program Prioritas

Untuk tahun anggaran 2026, pagu anggaran Kementerian Transmigrasi ditetapkan sebesar Rp1,9 triliun.

Rinciannya adalah:

  • Rp564 miliar untuk program dukungan manajemen
  • Rp1,3 triliun untuk program teknis pembangunan kawasan transmigrasi berkelanjutan

Fokus penggunaan anggaran tetap pada program prioritas, penguatan manajemen internal, dan percepatan pengembangan kawasan transmigrasi.

Sebelumnya, Mentrans juga telah mendorong revisi Undang-Undang Transmigrasi guna memperkuat fondasi hukum pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Selain itu, ia menuntaskan penyelesaian sertifikat hak milik bagi transmigran yang tertunda hingga 38 tahun dan mempercepat proses sertifikasi lahan transmigrasi untuk mengurangi konflik agraria.

Penulis :
Aditya Yohan