
Pantau - Indonesia menegaskan peran strategisnya dalam diplomasi ketenagakerjaan dunia Islam melalui penandatanganan Statuta Pusat Tenaga Kerja OKI (OIC Labour Centre) oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Doha, Qatar.
Penandatanganan dilakukan dalam Konferensi Islam ke-6 Para Menteri Tenaga Kerja (6th Islamic Conference of Labour Ministers/ICLM) pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Menurut Yassierli, keikutsertaan Indonesia dalam OIC Labour Centre merupakan langkah strategis untuk memperkuat solidaritas negara-negara Islam serta memperluas kontribusi Indonesia dalam diplomasi ketenagakerjaan global.
"Indonesia menegaskan komitmen yang tak tergoyahkan untuk memajukan pekerjaan layak, produktivitas, dan pasar kerja yang inklusif di seluruh dunia Islam," ujarnya.
Bergabung Bersama 32 Negara, Indonesia Siap Ambil Peran Aktif
Penandatanganan Statuta dilakukan bersamaan oleh enam negara: Indonesia, Yordania, Sierra Leone, Yaman, Lebanon, dan Nigeria.
Dengan bergabungnya keenam negara tersebut, total 32 negara kini telah menandatangani Statuta OIC Labour Centre, dan sembilan di antaranya telah meratifikasinya.
"Indonesia komitmen perkuat kerja sama di OIC Labour Centre," tegas Yassierli, yang menambahkan bahwa langkah ini menjadi bentuk nyata keterlibatan Indonesia dalam pembentukan kebijakan dan program lintas negara anggota OKI.
OIC Labour Centre merupakan lembaga resmi di bawah naungan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang bertujuan:
Mengonsolidasikan pembangunan sosial dan ketenagakerjaan antarnegara anggota
Memfasilitasi pertukaran praktik terbaik
Merancang strategi dan program regional di bidang ketenagakerjaan, perlindungan sosial, dan pengembangan sumber daya manusia
Manfaat Strategis Keanggotaan bagi Indonesia
Keanggotaan Indonesia dalam lembaga ini membawa sejumlah manfaat strategis, antara lain:
Akses ke jaringan kerja sama internasional dalam kerangka OKI
Dukungan teknis dan kebijakan dari OKI, International Labour Organization (ILO), dan Islamic Development Bank (IsDB)
Peningkatan kapasitas kelembagaan ketenagakerjaan nasional
"Indonesia-Qatar berkomitmen perkuat kemitraan ketenagakerjaan," sebut Yassierli saat menjelaskan kolaborasi bilateral yang sejalan dengan semangat kerja sama OKI.
Manfaat lainnya meliputi:
Peningkatan kompetensi tenaga kerja nasional melalui pelatihan dan seminar
Akses terhadap data dan riset strategis untuk mendukung evidence-based policy making
Dukungan terhadap reformasi ketenagakerjaan nasional agar sesuai dengan standar ILO dan tujuan pembangunan berkelanjutan
Keanggotaan ini juga memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan seperti perempuan dan pemuda, mendorong kolaborasi dengan dunia usaha, serta mendukung pengembangan kebijakan ramah investasi untuk menciptakan lapangan kerja.
Di samping itu, keikutsertaan Indonesia memperkuat posisi diplomatik nasional di tingkat regional dan global dalam bidang ketenagakerjaan dan perlindungan sosial.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf