
Pantau - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pemerintah menurunkan tarif tiket pesawat sebesar 13–14 persen untuk periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga konektivitas antarwilayah dan memastikan masyarakat tetap dapat bepergian dengan harga terjangkau selama masa libur akhir tahun.
Bentuk Komitmen Pemerintah Ringankan Beban Masyarakat
Penurunan tarif berlaku khusus untuk penerbangan domestik kelas ekonomi, dengan periode keberangkatan antara 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Periode pembelian tiket juga telah dibuka mulai 22 Oktober 2025.
Menurut Dudy, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menjaga daya beli dan konsumsi rumah tangga sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II-2025.
“Penurunan tarif ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam meringankan beban masyarakat agar bisa merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga dengan lebih mudah,” ujar Dudy.
Penyesuaian Biaya dan Dukungan Regulasi
Kebijakan ini ditetapkan melalui beberapa regulasi penting, yaitu:
- Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 50 Tahun 2025, yang mengatur penurunan fuel surcharge untuk tarif penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025, yang menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen atas jasa angkutan udara kelas ekonomi ditanggung pemerintah.
- Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 235 Tahun 2025, yang menurunkan tarif PNBP hingga 50 persen untuk jasa kebandarudaraan.
Komponen biaya yang disesuaikan meliputi:
- Penurunan PPN sebesar 6 persen, ditanggung pemerintah.
- Penurunan fuel surcharge sebesar 2 persen untuk pesawat jet dan 20 persen untuk pesawat baling-baling (propeller).
- Penurunan biaya pelayanan penumpang dan jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen.
- Penurunan harga avtur di 37 bandara.
- Penyediaan layanan tambahan seperti advance, extend, dan jam operasional bandara yang diperpanjang.
Fokus pada Layanan dan Keselamatan
Dudy menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kebijakan ini, mulai dari kementerian dan lembaga terkait, maskapai penerbangan, penyedia bahan bakar, hingga pengelola bandara.
Ia menegaskan bahwa meskipun tarif diturunkan, Kementerian Perhubungan akan tetap fokus pada pengawasan kualitas layanan dan keselamatan penerbangan selama periode Natal dan Tahun Baru.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini sebaik-baiknya, dan merasakan manfaatnya secara langsung,” tutup Dudy.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf