
Pantau - Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mengalami penurunan pada Kamis, 30 Oktober 2025, berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia.
Penurunan harga ini telah berlangsung sejak 25 Oktober 2025.
Harga emas turun sebesar Rp4.000 dari sebelumnya Rp2.267.000 menjadi Rp2.263.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) juga menurun dari Rp2.132.000 menjadi Rp2.128.000 per gram.
Rincian Harga Emas Antam dan Ketentuan Pajak
Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Berikut daftar harga emas batangan per Kamis, 30 Oktober 2025:
- 0,5 gram: Rp1.181.500
- 1 gram: Rp2.263.000
- 2 gram: Rp4.466.000
- 3 gram: Rp6.674.000
- 5 gram: Rp11.090.000
- 10 gram: Rp22.125.000
- 25 gram: Rp55.187.000
- 50 gram: Rp110.295.000
- 100 gram: Rp220.512.000
- 250 gram: Rp551.015.000
- 500 gram: Rp1.101.820.000
- 1.000 gram: Rp2.203.600.000
Transaksi harga jual emas dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas batangan, dikenakan potongan PPh Pasal 22 sebesar:
- 0,45 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- 0,9 persen untuk non-NPWP
- Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Untuk penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar:
- 1,5 persen bagi pemegang NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
PPh 22 dalam transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai yang diterima penjual.
- Penulis :
- Aditya Yohan









