billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Emas Antam Turun Rp15.000 per Gram di Awal November 2025

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Harga Emas Antam Turun Rp15.000 per Gram di Awal November 2025
Foto: (Sumber: Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Logam Mulia ANTAM kompleks DP Mall, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/9/2025). Harga emas keluaran ANTAM pada perdagangan hari Kamis (4/9) mengalami kenaikan signifikan dan kembali mencetak rekor tertinggi atau all time high (ATH) di level Rp2.044.000 per gram yaitu naik sebesar Rp9.000 dari sebelumnya Rp2.035.000 per gram. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz.)

Pantau - Harga emas batangan Antam pada awal November 2025 tercatat mengalami penurunan sebesar Rp15.000 per gram. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas di Jakarta pada Sabtu (1/11/2025) turun menjadi Rp2.290.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.305.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) juga menurun menjadi Rp2.155.000 per gram, lebih rendah dibandingkan hari sebelumnya sebesar Rp2.170.000 per gram.

Rincian Harga dan Ketentuan Pajak

Emas batangan Antam dijual dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram). Transaksi pembelian emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback tersebut langsung dipotong dari total nilai jual kembali.

Berikut rincian harga emas batangan Antam pada Sabtu (1/11/2025):

  • 0,5 gram: Rp1.195.000
  • 1 gram: Rp2.290.000
  • 2 gram: Rp4.520.000
  • 3 gram: Rp6.755.000
  • 5 gram: Rp11.225.000
  • 10 gram: Rp22.395.000
  • 25 gram: Rp55.862.000
  • 50 gram: Rp111.645.000
  • 100 gram: Rp223.212.000
  • 250 gram: Rp557.765.000
  • 500 gram: Rp1.115.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.230.600.000

Selain itu, pembelian emas juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22 sebagai bukti pembayaran pajak resmi.

Dengan penurunan harga ini, emas Antam tetap menjadi instrumen investasi yang diminati masyarakat karena stabilitas nilainya di tengah dinamika ekonomi global.

Penulis :
Ahmad Yusuf