
Pantau - Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk mengalami kenaikan sebesar Rp8.000 pada perdagangan Selasa, 4 November 2025.
Kenaikan tersebut membuat harga emas Antam ukuran 1 gram menjadi Rp2.286.000, dari sebelumnya Rp2.278.000 per gram.
Harga buyback atau pembelian kembali juga turut naik menjadi Rp2.151.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.143.000 per gram.
Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Ukuran
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg).
Berikut daftar lengkap harga emas per 4 November 2025:
- 0,5 gram: Rp1.193.000
 - 1 gram: Rp2.286.000
 - 2 gram: Rp4.512.000
 - 3 gram: Rp6.743.000
 - 5 gram: Rp11.205.000
 - 10 gram: Rp22.355.000
 - 25 gram: Rp55.762.000
 - 50 gram: Rp111.445.000
 - 100 gram: Rp222.812.000
 - 250 gram: Rp556.765.000
 - 500 gram: Rp1.113.320.000
 - 1.000 gram: Rp2.226.600.000
 
Ketentuan Pajak untuk Transaksi Emas
Transaksi jual beli emas dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas batangan:
- Pemilik NPWP dikenakan pajak sebesar 0,45 persen
 - Tanpa NPWP dikenakan pajak sebesar 0,9 persen
 - Setiap transaksi disertai dengan bukti potong PPh 22
 
Untuk penjualan kembali (buyback) ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta:
- Pemilik NPWP dikenakan pajak sebesar 1,5 persen
 - Tanpa NPWP dikenakan pajak sebesar 3 persen
 - Pajak dipotong langsung dari nilai total transaksi buyback
 
- Penulis :
 - Aditya Yohan
 







