
Pantau - Nilai tukar rupiah dibuka melemah pada Rabu pagi, 5 November 2025, sebesar 25 poin atau 0,15 persen menjadi Rp16.733 per dolar AS, seiring meningkatnya kekhawatiran pasar atas potensi tertundanya siklus pemangkasan suku bunga oleh bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed).
Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menyatakan bahwa tekanan terhadap rupiah muncul akibat pernyataan dari sejumlah pejabat The Fed yang meredam ekspektasi pasar terhadap pelonggaran kebijakan moneter lebih lanjut.
"Pernyataan dari pejabat Fed (terkait penurunan estimasi pemangkasan suku bunga Fed) mendorong depresiasi rupiah," ungkap Josua.
Skeptisisme The Fed dan Data Ekonomi Domestik Tekan Rupiah
Pada rapat Federal Open Market Committee (FOMC) tanggal 29 Oktober 2025, The Fed memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi kisaran 3,75–4 persen.
Namun, Ketua The Fed Jerome Powell menegaskan bahwa belum ada kepastian terkait pemangkasan lanjutan, sehingga pasar menilai arah kebijakan moneter The Fed masih berisiko tertahan.
The Fed dijadwalkan kembali menggelar pertemuan FOMC berikutnya pada 9–10 Desember 2025.
Pasca pengumuman tersebut, ekspektasi pasar terhadap pemangkasan suku bunga lanjutan turun dari sekitar 94 persen menjadi hanya 65 persen.
Situasi ini memperkuat sentimen negatif terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.
Josua menjelaskan bahwa meningkatnya skeptisisme di kalangan pembuat kebijakan The Fed turut memperberat tekanan terhadap rupiah di pasar valuta asing.
Di sisi lain, pelaku pasar juga menantikan rilis data Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia kuartal ketiga 2025 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang dijadwalkan pada siang hari yang sama.
Josua memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan melambat menjadi 5,04 persen (year-on-year) pada kuartal III 2025, dibandingkan dengan 5,12 persen pada kuartal sebelumnya.
Perlambatan ini disebabkan oleh penurunan pada Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB), yang tercermin dari turunnya penjualan semen dan melambatnya pertumbuhan impor barang modal.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







