Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

IKN Jadi Simbol Pemerataan Pembangunan Nasional, Dapat Suntikan Investasi Rp225 Triliun

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

IKN Jadi Simbol Pemerataan Pembangunan Nasional, Dapat Suntikan Investasi Rp225 Triliun
Foto: (Sumber: Suasana KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan))

Pantau - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, dinyatakan sejalan dengan arah pembangunan nasional yang tengah dicanangkan pemerintah pusat.

“Berbagai capaian IKN sejalan dengan pembangunan nasional,” demikian disampaikan dalam pernyataan resmi yang merujuk pada fokus pembangunan nasional seperti stabilitas ekonomi, kesejahteraan sosial, pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia, ketahanan pangan, serta kesehatan masyarakat.

Pembangunan IKN juga diperkuat melalui regulasi strategis, yaitu Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang menetapkan IKN sebagai simbol kemajuan dan pemerataan pembangunan nasional.

Target Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

Pemerintah mempercepat pembangunan IKN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang mengatur IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028.

“Regulasi itu menargetkan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028, dengan dukungan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dan penyediaan infrastruktur yang memadai,” bunyi pernyataan tersebut.

Pembangunan dilakukan melalui skema kombinasi pembiayaan, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta murni.

Presiden telah menyetujui alokasi anggaran pembangunan IKN untuk periode 2025–2029 sebesar sekitar Rp48,8 triliun melalui APBN.

Komitmen Investasi Capai Rp225 Triliun

Selain dari APBN, Otorita IKN juga menerima komitmen investasi senilai total Rp225,02 triliun yang terdiri dari Rp66,3 triliun dari investasi swasta murni dan Rp158,72 triliun melalui skema KPBU.

Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur utama di kawasan IKN, seperti jalan, multi utility tunnel (terowongan bawah tanah), dan hunian.

Kepercayaan investor terhadap pembangunan IKN dipandang sebagai indikator positif terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dukungan penuh dari Presiden Republik Indonesia memperkuat fondasi pembangunan yang bersifat jangka panjang.

Pembangunan IKN dilaksanakan melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, dengan semangat menjadikan IKN sebagai tonggak kemajuan bangsa.

“IKN bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi cerminan optimisme bangsa menuju masa depan yang lebih maju tanpa ragu, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia,” tegas pernyataan tersebut.

Penulis :
Ahmad Yusuf