Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

AS Kembali Terima Ekspor Udang Indonesia Rp20,4 Miliar Usai Isu Cesium-137, RI Jadi Negara Penetap Standar

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

AS Kembali Terima Ekspor Udang Indonesia Rp20,4 Miliar Usai Isu Cesium-137, RI Jadi Negara Penetap Standar
Foto: (Sumber: AS kembali mempercayai RI ekspor udang Rp20,4 miliar usai isu Cs-137)

Pantau - Amerika Serikat kembali membuka pintu ekspor udang dari Indonesia senilai Rp20,4 miliar setelah sempat dihentikan karena isu paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137).

Keberhasilan ekspor ini menjadi sinyal pulihnya kepercayaan global terhadap kualitas, daya saing, dan penerapan standar mutu internasional pada produk perikanan Indonesia.

"Kita lepas tujuh kontainer kemarin, volumenya 106 ton, senilai 1,2 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp20,14 miliar yang telah memenuhi prosedur dan persyaratan sesuai ketentuan, dan memastikan kontainer bebas kontaminasi Cs-137 saat melewati RPM," ujar perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ekspor Bertahap dan Sertifikasi Mandiri Bebas Cs-137

Ekspor udang ke AS dilakukan secara bertahap:

  • Dua kontainer pada 31 Oktober 2025
  • Dua kontainer pada 1 November 2025
  • Dua kontainer pada 3 November 2025
  • Satu kontainer pada 4 November 2025

Amerika Serikat secara resmi menetapkan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) sebagai Certifying Entity (CE) untuk sertifikasi bebas Cesium-137.

Dengan penetapan tersebut, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang diberi mandat untuk melakukan sertifikasi radiasi sektor perikanan.

Status ini mengubah posisi Indonesia dari negara yang merespons krisis menjadi negara penetap standar global dalam pengawasan mutu ekspor perikanan.

"Ini bukan sekadar pemulihan ekspor, ini bukti kita punya infrastruktur mutu yang responsif, transparan, dan bisa dapat kepercayaan global," tegas KKP.

Skema sertifikasi bebas Cs-137 mulai diberlakukan secara penuh sejak 31 Oktober 2025.

Pelepasan ekspor dilakukan oleh KKP bekerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Bea Cukai, sesuai prosedur Yellow List dan pemeriksaan melalui Radiation Portal Monitor (RPM).

"Udang Indonesia masih bisa penuhi pasar Amerika Serikat. Udang Indonesia punya cita rasa yang lain, dan kami akan terus melakukan pengendalian. Target kami November ini bisa lebih dari 200 kontainer yang bisa diekspor, yang sudah memenuhi syarat bebas Cesium," jelas pihak KKP.

Kerja Cepat Lintas Lembaga Kembalikan Akses Pasar AS

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin, menegaskan bahwa pemerintah menangani isu ini secara serius dan cepat.

Langkah strategis dilakukan oleh KKP bersama kementerian dan lembaga lain, termasuk audit lapangan dan penguatan fasilitas laboratorium.

"Negara hadir dan tidak diam. Dalam hitungan hari, tim teknis lintas lembaga dari KKP, Bapeten, Kementerian Lingkungan Hidup hingga otoritas AS, langsung bekerja sama," ungkap Doni.

Dalam waktu singkat, yakni 2–3 bulan, Indonesia berhasil memulihkan akses pasar ekspor ke Amerika Serikat melalui mekanisme sertifikasi yang diakui oleh Food and Drug Administration (FDA) AS.

Keberhasilan ini dianggap sebagai bukti ketangguhan sistem pengendalian mutu Indonesia yang kini makin dipercaya di pasar global.

Penulis :
Ahmad Yusuf