Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Menteri PKP Apresiasi Rusun ASN Kejati DIY di Bantul sebagai Hunian Vertikal Berkualitas

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menteri PKP Apresiasi Rusun ASN Kejati DIY di Bantul sebagai Hunian Vertikal Berkualitas
Foto: (Sumber: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Kepala Staf Kepresidenan M Qodari saat meninjau unit hunian Rusun ASN Kejati DIY di Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY. Jumat (7/11/2025) malam. ANTARA/HO-Humas Kementerian PKP.)

Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan rumah susun (rusun) bagi aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta di Kabupaten Bantul merupakan contoh hunian vertikal yang berkualitas.

Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum merupakan ujung tombak penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Maruarar, rusun ASN Kejati DIY dibangun dengan baik dan layak dijadikan contoh hunian vertikal, sekaligus memenuhi kebutuhan ASN Korps Adhyaksa.

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PKP siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk penyediaan hunian bagi aparat penegak hukum.

Peninjauan dan Penilaian Kualitas

Dalam kunjungan kerja, Maruarar meninjau unit hunian ASN dan unit difabel untuk mengecek hasil pembangunan dan kelengkapan mebel.

Ia menilai hasil pekerjaan kontraktor sangat baik, memberikan nilai 8,5, agar proyek ini bisa menjadi acuan pembangunan rusun vertikal.

Ia juga mengapresiasi prestasi Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, termasuk kasus minyak goreng, tambang, dan korupsi lainnya, sehingga menjadi prioritas pembangunan rusun.

Maruarar mendoakan Kejaksaan semakin dicintai rakyat dan menyatakan tahun depan akan dialokasikan satu tower rusun tambahan untuk ASN Korps Adhyaksa.

Kebutuhan Hunian ASN dan Dukungan Pemerintah

Kepala Staf Kepresidenan, M Qodari, menekankan hunian ASN sangat dibutuhkan, terutama bagi yang sering berpindah tugas.

Ia menyebut kebutuhan rusun tidak hanya di kejaksaan tinggi provinsi, tetapi juga di kejaksaan negeri kabupaten/kota yang menjadi ujung tombak penegakan hukum.

Ia menyoroti masih banyak aparat penegak hukum muda yang membutuhkan hunian seperti rusun.

Detail Pembangunan Rusun

Kepala BP3KP Jawa III, Aldino Herupriawan, menyampaikan Rusun ASN Kejati DIY dibangun pada 2024–2025 di Jalan Babadan, Kelurahan Banguntapan, Bantul, dengan nilai kontrak Rp26,78 miliar, menggunakan desain prototipe terbaru Rusun Arthaloka.

Fasilitas:

  • Lantai 1: balai pertemuan, ruang bermain anak, mushalla, delapan unit hunian
  • Lantai 2–4: ruang bersama, ruang bermain anak, 12 unit hunian tiap lantai

Rooftop: aula pertemuan

Mebel meliputi tempat tidur utama 160 cm, tempat tidur tunggal 90 cm, tempat tidur susun, meja makan multifungsi, sofa, lemari satu pintu, dan lemari dua pintu.

Rusun terdiri atas satu tower empat lantai dengan 44 unit Tipe 36, kapasitas maksimal 172 jiwa.

Setiap unit memiliki ruang tamu, dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, dan ruang jemur.

Tanggapan Kejati DIY

Kepala Kejati DIY, I Gde Ngurah Sriada, menyatakan puas atas pembangunan rusun dan menambahkan masih banyak ASN Kejati dan Kejari di daerah yang belum memiliki hunian layak.

Ia berharap proses serah terima aset rusun dapat dipercepat dan mengucapkan terima kasih kepada Menteri PKP atas perhatian terhadap penyediaan hunian vertikal lengkap dengan fasilitas.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti