
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk mencacah ulang pakaian dan tas bekas impor ilegal (balpres) sebagai langkah alternatif pengelolaan, menggantikan metode pemusnahan yang selama ini dinilai merugikan keuangan negara.
Purbaya mengungkapkan bahwa biaya pemusnahan balpres ilegal mencapai Rp12 juta per kontainer dan tidak memberikan nilai tambah. "Rugi. Habis itu masih beri makan orang yang ditahan. Rugi besar kita. Jadi, mau kami ubah," ungkapnya.
Koordinasi dengan AGTI dan Dukungan Presiden
Langkah pencacahan ulang dilakukan setelah Purbaya melakukan audiensi dengan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI) pada 4 November 2025.
"Jadi kami bertemu dengan AGTI, menawarkan bisa nggak mereka cacah ulang balpres itu. Nanti sebagian mereka pakai, sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah," ia mengungkapkan.
AGTI menyampaikan solusi daur ulang berbasis poliester sebagai upaya menjaga daya saing industri garmen dan tekstil nasional sekaligus mendorong keberlanjutan lingkungan.
Purbaya juga menyebut sudah ada pengusaha dari AGTI yang siap menjalankan program tersebut.
"Itu bisa dipakai untuk bahan baku industri kan, dalam bentuk benang dan lain-lain. Nanti UMKM akan bisa memakai sebagian bahan dengan biaya yang lebih murah," ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan atas program pencacahan ulang tersebut.
Distribusi Hasil Cacahan Melalui Kemenkop UKM
Purbaya telah berkoordinasi dengan Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman untuk mendukung distribusi hasil cacahan balpres kepada pelaku usaha kecil.
"Beliau setuju dengan kerja sama seperti ini. Nanti distribusi UMKM-nya lewat Menteri UMKM," jelasnya.
Dengan strategi baru ini, diharapkan pengelolaan balpres ilegal tidak lagi membebani anggaran negara dan justru dapat memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku UMKM.
- Penulis :
- Leon Weldrick







