
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan revisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 mengenai mekanisme pinjaman untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) akan segera diselesaikan.
Revisi tersebut akan mengatur pencairan pinjaman oleh PT Agrinas Pangan Nusantara melalui bank-bank Himbara, dengan jaminan pembayaran cicilan oleh pemerintah sebesar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
Purbaya memastikan bahwa risiko perbankan tetap aman karena seluruh pinjaman dijamin penuh oleh pemerintah.
Pembangunan Serentak dan Target Penyelesaian
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa anggaran pembangunan fisik Kopdes/Kel Merah Putih sebesar Rp2,5 miliar per titik.
Saat ini, sebanyak 7.923 titik tengah dibangun secara serentak, dengan termin awal sebesar Rp600 miliar telah dicairkan oleh Agrinas.
Pemerintah menargetkan 40.000 bidang tanah dapat terdata pada November dan 80.000 bidang pada Desember 2025.
Seluruh pembangunan fisik Kopdes/Kel Merah Putih ditargetkan selesai pada Maret 2026.
- Penulis :
- Gerry Eka







