Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Pertimbangkan Daur Ulang Baju Impor Ilegal untuk Lindungi UMKM

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemerintah Pertimbangkan Daur Ulang Baju Impor Ilegal untuk Lindungi UMKM
Foto: (Sumber : Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (kiri) bersama dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (kanan) usai melakukan pertemuan di Jakarta, Senin (17/11/2025). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan).)

Pantau - Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pencacahan atau daur ulang baju impor bekas ilegal sebagai bahan baku menjadi salah satu opsi untuk menjaga dan melindungi UMKM dalam negeri.

Langkah Komprehensif untuk Perlindungan UMKM

Setelah bertemu dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso, Maman menyampaikan rencana langkah komprehensif untuk melindungi produsen UMKM termasuk mekanisme pencacahan atau recycling.

Maman mengatakan: "Langkahnya akan komprehensif dan yang terpenting adalah bagaimana bisa melindungi produsen-produsen dalam negeri kita. Itu yang paling utama", ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa mekanisme daur ulang baju bekas impor ilegal tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut.

Maman menyampaikan: "Nanti akan kita koordinasikan", ujarnya.

Sinergi Kementerian untuk Penguatan Pelaku Usaha

Dalam pertemuan dengan Mendag Budi Santoso, Maman menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan untuk memperkuat sinergi demi optimalisasi pemberdayaan serta perlindungan UMKM.

Ia menyampaikan: "Isu besarnya adalah membicarakan mengenai bagaimana optimalisasi pemberdayaan terhadap UMKM kita, perlindungan terhadap UMKM", tuturnya.

Menteri Perdagangan Budi Santoso membuka peluang kolaborasi dengan Kementerian UMKM khususnya dalam penguatan akses ekspor bagi pelaku UMKM.

Budi mengatakan: "Saya sampaikan ke Pak Menteri (UMKM), kita ada UMKM bisa ekspor, Jadi kami minta support dari Pak Menteri (UMKM) bagaimana supaya UMKM kita bisa ekspor", ungkapnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf