
Pantau - Harga emas batangan PT Antam Tbk mengalami penurunan tipis sebesar Rp2.000 pada Rabu, 26 November 2025, dari sebelumnya Rp2.380.000 menjadi Rp2.378.000 per gram.
Buyback Turun, Pajak Tetap Mengacu pada Aturan PMK
Harga jual kembali (buyback) emas juga ikut turun ke angka Rp2.239.000 per gram.
Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), dan setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi yang diterima oleh penjual.
Rincian Harga Emas per Gram Berdasarkan Ukuran
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Rabu, 26 November 2025:
- 0,5 gram: Rp1.239.000
- 1 gram: Rp2.378.000
- 2 gram: Rp4.696.000
- 3 gram: Rp7.019.000
- 5 gram: Rp11.665.000
- 10 gram: Rp23.275.000
- 25 gram: Rp58.062.000
- 50 gram: Rp116.045.000
- 100 gram: Rp232.012.000
- 250 gram: Rp579.765.000
- 500 gram: Rp1.159.320.000
- 1.000 gram: Rp2.318.600.000
Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 juga dikenakan sesuai PMK yang sama, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari kewajiban perpajakan pembeli.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







