Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2,383 Juta per Gram, Buyback Ditetapkan Rp2,244 Juta

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2,383 Juta per Gram, Buyback Ditetapkan Rp2,244 Juta
Foto: (Sumber : Arsip foto - Warga menunggu giliran dilayani di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat (12/7/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc/pri..)

Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Jumat pagi, 28 November 2025, mengalami penurunan sebesar Rp4.000 per gram, menjadi Rp2.383.000 per gram berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia Antam.

Harga Emas Turun, Buyback Tercatat Rp2,244 Juta per Gram

Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp2.387.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) emas pada hari yang sama tercatat sebesar Rp2.244.000 per gram.

Transaksi buyback emas ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) 22, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017:

Sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Sebesar 3 persen untuk non-NPWP

Pajak PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback oleh pihak Antam.

Daftar Harga Emas Batangan Antam per Pecahan

Berikut rincian harga emas batangan Antam per pecahan pada Jumat, 28 November 2025:

  • 0,5 gram: Rp1.241.500
  • 1 gram: Rp2.383.000
  • 2 gram: Rp4.706.000
  • 3 gram: Rp7.034.000
  • 5 gram: Rp11.690.000
  • 10 gram: Rp23.325.000
  • 25 gram: Rp58.187.000
  • 50 gram: Rp116.295.000
  • 100 gram: Rp232.512.000
  • 250 gram: Rp581.015.000
  • 500 gram: Rp1.161.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.323.600.000

Pembelian Emas Juga Dikenakan PPh 22

Selain transaksi jual kembali, pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22 berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017:

  • Sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP
  • Sebesar 0,9 persen untuk non-NPWP

Setiap pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari kelengkapan transaksi dan pelaporan pajak.

Penyesuaian harga emas ini menjadi perhatian pelaku pasar dan investor ritel yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai.

Penulis :
Ahmad Yusuf