
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menargetkan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, dapat diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2027.
Zulhas menyampaikan hal tersebut saat meninjau lokasi rencana pembangunan PSEL di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, pada Rabu, 21 Januari 2026.
"Insya Allah pada 2027 Presiden Prabowo Subianto dapat meresmikan PSEL Kota Bekasi," ungkapnya.
Menurut Zulhas, keberadaan PSEL di Bantar Gebang akan memperkuat upaya penanganan sampah yang saat ini sudah berada dalam status darurat.
Proses Pembangunan Sesuai Rencana
Zulhas menegaskan bahwa proses pembangunan PSEL di Kota Bekasi berjalan sesuai rencana, termasuk dalam tahapan pembebasan lahan.
Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan lahan seluas 5,6 hektare yang telah melalui kajian teknis sebagai lokasi pembangunan fasilitas tersebut.
Saat ini, timbulan sampah di Kota Bekasi mencapai sekitar 1.800 ton per hari.
Dari jumlah tersebut, potensi pengolahan sampah di PSEL Bantar Gebang diperkirakan sebesar 1.229 ton per hari.
Selain meninjau proyek PSEL Kota Bekasi, Zulhas bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto juga meninjau lokasi rencana pembangunan PSEL milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terletak di kawasan yang sama.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan lahan seluas 9,6 hektare untuk fasilitas tersebut.
Kolaborasi Jakarta-Bekasi Diperkuat
Peletakan batu pertama untuk PSEL DKI Jakarta dijadwalkan pada bulan Mei 2026.
Volume sampah di wilayah DKI Jakarta saat ini tercatat sekitar 8.500 ton per hari.
Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Menko Pangan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Zulhas menegaskan pentingnya penanganan sampah di Jakarta dan Bekasi dilakukan secara serius dan kolaboratif.
"Penanganan sampah di Bekasi dan Jakarta perlu dilakukan secara serius dan kolaboratif," ia mengungkapkan.
Hal ini disebabkan kondisi pengelolaan sampah di kedua wilayah tersebut yang telah masuk kategori darurat.
- Penulis :
- Leon Weldrick







