
Pantau - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memecat seorang staf yang mengaku sebagai direktur jenderal dan memalak petani hingga ratusan juta rupiah untuk mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Pemecatan Oknum dan Penyerahan Kasus ke Polisi
Amran menjelaskan bahwa keputusan tersebut berat secara pribadi karena ia terbiasa mengabdi dan membantu masyarakat, namun demi negara seluruh penyimpangan harus ditindak tegas karena fasilitas kementerian berasal dari pajak rakyat.
"'Lapor Pak Amran' membuahkan hasil. Ada traktor di 99 titik. Setiap (petani) 'ngambil' traktor itu (oknum staf minta) bayar. Padahal itu gratis untuk rakyat. Ada pegawai Kementerian (Pertanian), ya... diberhentikan, apa boleh buat," ungkapnya.
Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat pungutan antara Rp50 juta hingga Rp600 juta untuk setiap pengambilan alsintan di berbagai daerah.
Seluruh berkas kasus tersebut langsung diserahkan ke kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh.
"Langsung tindaklanjuti kalau perlu bawa, periksa hari ini. Dan Pak Sekjen, berhentikan (staf) di kementerian. Enggak boleh. Saya sudah bilang, jangan macam-macem. Aku dapat, pasti saya pecat. Enggak boleh," ungkapnya.
Amran menegaskan bahwa praktik pemerasan terhadap petani tidak manusiawi karena mereka sudah hidup dengan berbagai kesulitan, sementara bantuan dari negara seharusnya diberikan gratis tanpa pungutan apa pun.
Ia menyebut ada pihak luar selain oknum internal yang juga menipu petani dan meminta aparat segera mengejar karena tindakan tersebut merugikan negara dan menghambat program bantuan nasional.
"Dan pelakunya dari (Kementerian) Pertanian satu. Dari luar lebih banyak. Dan aku berhentikan hari ini (yang dari Kementerian Pertanian)," ungkapnya.
Pengungkapan Modus, Laporan Masyarakat, dan Komitmen Bersih-Bersih
Dari 99 titik yang ditemukan, setiap titik melibatkan beberapa penerima sehingga potensi kerugian sangat besar dan harus ditindak cepat melalui pelacakan bukti serta pemeriksaan lanjutan.
Amran mengapresiasi keberanian masyarakat melapor; dari 2.890 laporan dalam satu minggu, sebanyak 504 laporan telah diverifikasi dan menjadi dasar penindakan.
Ia menegaskan bahwa bantuan berupa traktor, benih, dan bibit seperti kakao, mente, kelapa, pala, dan tebu merupakan program gratis bernilai triliunan rupiah sehingga masyarakat harus menolak bila dimintai biaya.
Ia memastikan identitas seluruh pelapor dirahasiakan dan hanya diketahui oleh dirinya dan satu asisten pribadi agar masyarakat tidak takut melapor.
Oknum Kementerian Pertanian yang diberhentikan bekerja di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan namun sering mengaku sebagai dirjen ketika berada di lapangan.
Oknum tersebut sudah mengaku menerima uang berulang kali, padahal sebelumnya berpura-pura mengaku khilaf.
"Dia masih muda. Aku tanya, dia langsung nangis. Nih, kamu ambil uang enggak? 'Iya, Pak khilaf'. Bagaimana khilaf? Bolak-balik ambil uang. Petani itu sudah sulit hidupnya, jangan dibikin berat," ungkapnya.
Amran tidak menyebut identitas staf tersebut karena proses selanjutnya akan ditangani penyidik.
Pihak luar yang terlibat tetap akan dikejar aparat hingga tuntas.
Amran menegaskan komitmen bahwa kementeriannya akan membersihkan praktik kecurangan, memastikan bantuan tepat sasaran, dan melindungi petani sebagai pilar utama ketahanan pangan nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti







