
Pantau - Harga emas batangan PT Antam Tbk pada Sabtu, 29 November 2025, melonjak signifikan sebesar Rp30.000 menjadi Rp2.413.000 per gram dari sebelumnya Rp2.383.000.
Kenaikan harga ini dipantau melalui laman resmi Logam Mulia Antam di Jakarta dan menjadi salah satu lonjakan terbesar dalam beberapa pekan terakhir.
Harga buyback atau harga jual kembali emas juga mengalami kenaikan dan tercatat di angka Rp2.274.000 per gram.
Harga Emas Berdasarkan Gramasi
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), dengan harga sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.256.500
- 1 gram: Rp2.413.000
- 2 gram: Rp4.766.000
- 3 gram: Rp7.124.000
- 5 gram: Rp11.840.000
- 10 gram: Rp23.625.000
- 25 gram: Rp58.937.000
- 50 gram: Rp117.795.000
- 100 gram: Rp235.512.000
- 250 gram: Rp588.515.000
- 500 gram: Rp1.176.820.000
- 1.000 gram: Rp2.353.600.000
Seluruh harga tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP.
Setiap pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari kewajiban perpajakan.
Sementara itu, penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta juga dikenai PPh Pasal 22, yakni:
- 1,5% untuk pemegang NPWP
- 3% untuk non-NPWP
PPh tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi dan berlaku sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam PMK yang sama.
- Penulis :
- Aditya Yohan





