
Pantau - Pemerintah berencana menambah enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru pada tahun 2026, dengan potensi total investasi yang diperkirakan mencapai Rp300 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, dalam acara Indonesia Special Economic Zone (SEZ) Business Forum yang digelar di Jakarta.
"Special economic zone (KEK) ini, sampai tahun 2025, kita sudah mempunyai 25 (KEK). Dan, tahun depan, mudah-mudahan bisa bertambah enam lagi akan menjadi 31 (KEK)," ungkap Todotua.
Proses Penetapan Masih Berjalan, Fokus Tiap KEK Berbeda
Penambahan enam KEK baru tersebut masih dalam proses penetapan sehingga lokasi dan sektor pengembangannya belum diumumkan secara resmi.
"Sedang proses itu, nanti setiap munculnya (KEK baru) akan di-launch," jelas Todotua.
Ia menjelaskan bahwa setiap KEK memiliki fokus atau speciality yang berbeda sesuai potensi wilayah dan sektor masing-masing.
"Dalam semua realisasi KEK ini masing-masing memiliki speciality-nya, ada untuk industrialisasi, kesehatan, digital, tourism, dan lain-lain," ujarnya.
Dorong Investasi Lewat Strategi Kawasan dan Insentif
Pemerintah terus memperkuat pengelolaan kawasan melalui konsolidasi kebijakan, perizinan, serta pemberian insentif fiskal dan nonfiskal.
"Tentunya, dengan strategi kawasan ini kita, pemerintah dalam investasi bagaimana bisa mengonsolidasikan mengenai perizinan, strategi regulasi, insentif fiskal dan nonfiskal," terang Todotua.
Pemerintah berharap penambahan KEK baru dapat mempercepat realisasi investasi nasional dan membuka lapangan kerja di berbagai daerah.
Saat ini, terdapat 25 KEK yang telah ditetapkan dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia, terdiri dari 13 KEK industri, 8 KEK jasa pariwisata, 3 KEK digital, serta beberapa KEK lainnya yang tidak dirinci secara spesifik.
Dengan tambahan enam KEK pada 2026, jumlah total KEK di Indonesia akan meningkat menjadi 31 kawasan.
- Penulis :
- Aditya Yohan







