
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI tengah menyiapkan langkah penataan ulang terhadap kawasan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak kasus pengeroyokan di Kalibata, Jakarta Selatan, demi menciptakan ketertiban dan keberlanjutan ekonomi warga.
Kasus Pengeroyokan Ganggu Aktivitas Ekonomi
Insiden pengeroyokan yang terjadi pada Kamis malam, 11 Desember 2025, di seberang Taman Makam Pahlawan Kalibata tidak hanya menyebabkan dua korban jiwa, tetapi juga berdampak besar terhadap aktivitas ekonomi warga.
Sebanyak sembilan kios dan delapan kendaraan milik warga dilaporkan hangus terbakar akibat peristiwa tersebut.
"Kasus ini sangat berdampak terhadap aktivitas UMKM di kawasan itu dan membuat roda ekonomi warga terganggu," ungkap Pramono di Balai Kota, Sabtu, 13 Desember 2025.
Ia menyebutkan bahwa lahan tempat para pelaku UMKM beraktivitas adalah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga pemprov memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penataan ulang.
“Kebetulan, lahan yang digunakan itu lahannya pemerintah kota, semuanya milik Pemerintah Jakarta. Tentunya, kami sedang mengorganisasikan dan mereorganisasi kawasan ini,” ujarnya.
Pemerintah Ajak UMKM Pahami Rencana Penataan
Pramono menyampaikan bahwa pihaknya kini sedang menyusun skema penataan kawasan dan meminta para pelaku UMKM untuk memahami serta mematuhi rencana yang disiapkan pemerintah.
Langkah ini diambil agar proses penataan tidak menimbulkan konflik baru dan tetap berpihak pada pelaku usaha kecil.
“Kami sedang meminta kepada UMKM untuk mempelajari dan memahami rencana yang ada. Nanti, pada saatnya akan segera saya putuskan. Yang jelas, lahannya adalah milik Pemerintah Jakarta,” tegas Pramono.
Ia menambahkan bahwa langkah penertiban akan dilakukan secara seimbang antara penghapusan praktik premanisme dan pemberdayaan pelaku usaha.
Pemerintah berharap kawasan Kalibata dapat tumbuh menjadi lingkungan usaha yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Polisi Periksa Enam Saksi, Penagih Utang Jadi Korban
Dalam kasus pengeroyokan tersebut, dua orang penagih utang berinisial MET dan NAT menjadi korban setelah dikeroyok massa hingga meninggal dunia.
Kejadian bermula dari sengketa utang piutang terkait pembelian sepeda motor yang belum dilunasi.
Kelompok massa tidak hanya melakukan pengeroyokan, tetapi juga melakukan pembakaran terhadap kios dan kendaraan di lokasi kejadian.
Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, mengungkapkan bahwa polisi telah memeriksa enam orang saksi yang berada di tempat kejadian.
"Saksi ada enam dari pihak warga yang melihat langsung di TKP," kata Mansur, Jumat, 12 Desember 2025.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku utama dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







