Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Wamendag: Perdagangan Sertifikat Energi Terbarukan (REC) Dorong Pertumbuhan Ekonomi Hijau Nasional

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Wamendag: Perdagangan Sertifikat Energi Terbarukan (REC) Dorong Pertumbuhan Ekonomi Hijau Nasional
Foto: (Sumber: Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengamati layar perdagangan saat pembukaan perdagangan bursa berjangka komoditi Indonesia tahun 2026 di Jakarta, Jumat (2/1/2026). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU.)

Pantau - Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menyatakan bahwa perdagangan kontrak Sertifikat Energi Terbarukan (Renewable Energy Certificate/REC) berpotensi besar mendukung pertumbuhan ekonomi hijau Indonesia.

REC Jadi Instrumen Perdagangan Hijau di Bursa Komoditi

Perdagangan REC kini difasilitasi melalui mekanisme perdagangan berjangka komoditi, salah satunya oleh Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (ICDX).

REC merupakan instrumen pasar yang mewakili hak kepemilikan atas atribut lingkungan, sosial, dan non-tenaga dari pembangkit listrik terbarukan.

Setiap kontrak REC memuat sejumlah data penting seperti jenis sertifikat, sistem pelacakan, jenis bahan bakar, lokasi dan kapasitas proyek, tahun proyek, tingkat emisi, hingga kelayakan mendapatkan standar portofolio terbarukan (RPS).

Atribut-atribut tersebut memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam perdagangan energi terbarukan.

"Pada esensinya, ini menjunjung tinggi aspek bagaimana kita harus mengedepankan pertumbuhan ekonomi yang hijau," ungkap Dyah Roro Esti.

Sejalan dengan Target Emisi dan Pertumbuhan Ekonomi

Wamendag menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen hingga tahun 2029, serta komitmen Indonesia dalam penurunan emisi karbon sebesar 32 persen pada tahun 2030 melalui penandatanganan COP 21 Paris.

"Kalau kita tidak menjaganya dengan baik, tentunya pertumbuhan ekonomi yang kita nantikan itu tadi tidak mungkin akan tersampaikan," ungkapnya.

Ia berharap kehadiran REC menjadi insentif bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk mengutamakan aspek lingkungan demi masa depan yang berkelanjutan.

Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, melaporkan bahwa nilai transaksi REC hingga kini telah mencapai Rp1,84 miliar dengan volume perdagangan sebesar 44.495 lot.

"Melalui perdagangan REC kami berharap instrumen ini dapat mengoptimalisasi upaya perdagangan hijau dalam mendukung keberlanjutan ekosistem," ujarnya.

Penulis :
Gerry Eka