
Pantau.com - Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin sudah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1440 Hijriah atau tahun 2019 sebesar Rp35.235.602 setara USD2481.
Jumlah itu diklaim sebagai ongkos naik haji termurah se-Asia Tenggara. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI usai menyepakati BPIH tahun 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/2/2019).
"Angka itu adalah biaya haji termurah dibanding negara yang ada Asean. Ada yang mengatakan biaya mahal, aspek mana mahalnya," ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/2/2019).
Baca juga: Alhamdulillah...DPR-Menag Sepakati Ongkos Haji 2019, Cek Tarifnya Guys!
Ia pun membeberkan, dalam 4 tahun ini misalnya di Brunei Darussalam, pada 2015 biayanya USD 8.738, kemudian naik sedikit pada 2016 menjadi USD8.788, setahun kemudian menjadi USD8.422 dan di 2018 menjadi USD8.980.
Di Singapura pun tak berbeda jauh. Pada 2015 BPIH sebesar USD5.176, kemudian pada 2016 menjadi USD5.354, sedangkan pada 2017 menjadi USD4.436 dan di 2018 menjadi USD5.323.
Ada pun untuk negara Malaysia tampak terlihat lebih murah dari Indonesia akan tetapi dalam kenyataannya tak seperti apa yang terlihat. Hak itu terjadi lantaran BPIH yang dibebankan kepada jamaah Indonesia, sebesar USD400 atau setara SAR1.500 dikembalikan kepada jamaah sebagai biaya hidup atau living cost di tanah suci.
"Kita satu-satunya negara dengan biaya haji yang mengandung komponen living cost, yang kembali ke jamaah itu sendiri. Ril biaya haji kita cuma USD 2081," tandasnya.
Baca juga: Mengintip Biaya Haji ONH Plus 2019 dengan Kurs Dolar Hari Ini
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1440 Hijriah atau tahun 2019.
Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH, Ace Hasan Sadziliy mengatakan, biaya haji 2019 tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Kenaikan kurs dolar terhadap rupiah tidak membuat biaya haji ikut bertambah.
"Jadi tidak ada kenaikan penyelenggaraan haji untuk tahun ini. Ongkos atau biaya penyelenggaraan haji tahun ini sama dengan 2018 yakni Rp35.235.602," ujar Ace di Ruang Sidang Komisi VIII, Kompleks Parlemen Senayan.
- Penulis :
- Nani Suherni