
Pantau - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja nasional pada 2026 harus dibangun secara profesional, andal, dan kolaboratif untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan Yassierli dalam Apel Bulan K3 Nasional 2026 yang digelar secara hibrida di Jakarta pada Senin, 12 Januari 2026.
Yassierli menyampaikan bahwa membangun ekosistem K3 berarti membangun keterhubungan yang utuh antara seluruh pemangku kepentingan yang memberi dampak atau terdampak oleh kinerja K3.
Profesionalisme dan Keandalan Sistem K3
Menurut Yassierli, aspek profesional dalam pengelolaan K3 berarti pengelolaan yang berbasis kompetensi, standar praktik terbaik atau best practice, serta integritas.
Ia menyampaikan, “Profesionalisme K3 tercermin dari pengambilan keputusan yang berbasis data, keberanian untuk mengatakan tidak pada praktik kerja yang tidak aman, dan konsistensi menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama,” ungkapnya.
Profesionalisme juga dimaknai sebagai menjadikan K3 bagian integral dari sistem manajemen organisasi atau perusahaan, sehingga tidak dipandang hanya sebagai kewajiban administratif semata.
Bagi aparatur pemerintah pusat dan daerah, profesionalisme berarti memberikan layanan terbaik melalui inisiatif untuk mengisi ruang kosong pengelolaan K3 yang tidak selalu tercakup dalam tugas pokok dan fungsi formal serta melakukan inovasi pelayanan secara berintegritas.
Yassierli juga menegaskan K3 yang andal berarti mampu memberikan layanan dan kinerja yang efektif, konsisten, dan berkelanjutan dalam melindungi pekerja dari berbagai risiko kerja.
Sistem K3 yang andal harus mampu bekerja sesuai harapan baik dalam kondisi normal maupun saat keadaan darurat atau krisis, serta dibangun melalui perencanaan matang, pelaksanaan program yang konsisten, pelatihan berkelanjutan, dan evaluasi yang jujur serta terbuka.
Kolaborasi Kunci Penguatan K3
Nilai kolaboratif dinilai Yassierli sebagai kunci utama untuk mewujudkan ekosistem K3 yang lebih baik di Indonesia.
Yassierli menyampaikan, “Kolaborasi adalah kunci,” ungkapnya.
Kolaborasi diperlukan antara pemerintah dan dunia usaha, antara manajemen dan pekerja, serta lintas sektor dan lintas disiplin, termasuk berbagi praktik baik maupun pembelajaran dari kegagalan.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap terbangun kepercayaan antar pemangku kepentingan sehingga penguatan K3 dapat berjalan optimal dan sejalan dengan upaya membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







